30/12/2025
SELAMAT PAGI INDONESIA
MEMBANGUN PUSAT PERTUMBUHAN BERKELANJUTAN : JALAN TENGAH ANTARA AGLOMERASI DAN PEMERATAAN
Tulisan ke 3, Seri Pertumbuhan Ekonomi Wilayah
Oleh : Luthfi Muta'Ali
Pendekatan Pusat Pertumbuhan yang menghiasi beragam kebijakan pembangunan di Indonesia dikhawatirkan semakin memperlebar disparitas spasial dan meningkatkan risiko ekologis. Bagaimana mendisain pusat pertumbuhan berkelanjutan?. mari belajar bersama.
Kritik terhadap teori pusat pertumbuhan menjadi relevan ketika dinamika aglomerasi yang diharapkan mempercepat modernisasi justru memperlebar ketimpangan spasial dan ekologis. Selama beberapa dekade, pendekatan yang menempatkan beberapa simpul ekonomi sebagai lokomotif—dengan asumsi trickle-down melalui keterkaitan ke belakang dan ke depan—sering kali bertabrakan dengan realitas institusi dan infrastruktur yang timpang, sehingga limpahan manfaat tidak menjangkau wilayah hinterland secara memadai (Hirschman, 1958; Perroux, 1955). Dalam konteks Indonesia, fenomena ini tampak pada konsentrasi investasi di metropolitan dan koridor pesisir yang memiliki akses pelabuhan dan utilitas lebih andal, sementara daerah pedalaman dan pesisir selatan tertinggal dalam logistik, kualitas layanan publik, dan akses talenta (World Bank, 2020). Karena itu, gagasan pusat pertumbuhan berkelanjutan—yang menyeimbangkan tujuan ekonomi, sosial, dan lingkungan—menawarkan koreksi konseptual dan operasional: aglomerasi tetap penting untuk produktivitas, namun harus diikat dengan instrumen pemerataan aktif, tata kelola partisipatif, serta standar lingkungan yang ketat. Prinsip ini sejalan dengan paradigma pembangunan berkelanjutan dan pendekatan kota-kawasan yang menempatkan efisiensi sumber daya, pelestarian budaya, dan keterlibatan warga sebagai prasyarat keberhasilan jangka panjang (OECD, 2023; UNDESA, 2021).
Bukti internasional dan domestik menunjukkan bahwa banyak pusat pertumbuhan telah mendorong pertumbuhan PDRB namun bersamaan memperbesar disparitas, kemacetan, dan tekanan ekologis. Studi lintas-kota di Asia menunjukkan bahwa tanpa kebijakan perumahan terjangkau dan transportasi publik yang memadai, aglomerasi cenderung meningkatkan biaya hidup dan memperlebar ketidaksetaraan pendapatan serta akses pekerjaan formal (Glaeser & Xiong, 2017). Di Indonesia, pusat-pusat industri pesisir utara Jawa mengalami percepatan investasi, sementara wilayah selatan mengalami pertumbuhan lebih lambat, antara lain karena kesenjangan konektivitas, skala lahan industri, dan layanan utilitas (World Bank, 2020). Kasus kota wisata yang tumbuh pesat tetapi menimbulkan tekanan air, sampah, dan erosi tanah memperlihatkan ketidakberlanjutan model yang mengutamakan kunjungan tanpa tata kelola daya dukung (Cole, 2012). Di sisi lain, inisiatif ekowisata di Batu yang melibatkan kelompok masyarakat dan konservasi lanskap menunjukkan bahwa model yang mengikat manfaat ekonomi dengan pelestarian lingkungan dapat meningkatkan kesejahteraan lokal sekaligus menjaga daya tarik destinasi (Putra & Noor, 2017). Transformasi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memadukan energi terbarukan, ruang biru-hijau, dan mobilitas rendah emisi—jika konsisten—dapat menjadi contoh integrasi dimensi ekonomi-sosial-lingkungan dalam satu kerangka perencanaan metropolitan (Kementerian PUPR, 2023). Fakta-fakta ini mempertegas kebutuhan untuk merancang pusat pertumbuhan yang menyeimbangkan produktivitas dengan inklusi sosial dan ketahanan ekologis.
Kendala dalam mewujudkan pusat pertumbuhan berkelanjutan bersifat struktural dan operasional. Pertama, tata kelola lahan dan utilitas kawasan sering kali fragmentaris, menimbulkan biaya transaksi tinggi, konflik agraria, serta ketidakpastian waktu realisasi proyek (OECD, 2023). Kedua, pembiayaan infrastruktur hijau belum sistematis; skema blended finance untuk transportasi publik, sistem air kota berkelanjutan, dan energi terbarukan menghadapi risiko permintaan awal dan lemahnya bankabilitas proyek (ADB, 2022). Ketiga, kapasitas pemerintah daerah untuk mengelola data lingkungan-sosial, memonitor kepatuhan, dan mengintegrasikan Rencana Detail Tata Ruang dengan rencana investasi masih terbatas, yang mengakibatkan proyek kurang memperhitungkan daya dukung dan risiko iklim (UNEP, 2019). Keempat, keterampilan tenaga kerja tidak selalu selaras dengan kebutuhan industri hijau dan ekonomi digital; kurangnya mekanisme training levy–grant dan mobilitas instruktur industri memperpanjang mismatch (ILO, 2020). Kelima, tata kelola partisipatif kerap prosedural—musrenbang dan konsultasi publik formal—tanpa mekanisme akuntabilitas berbasis indikator keberlanjutan seperti intensitas emisi, adaptasi iklim, dan porsi belanja lokal, sehingga arah pembangunan mudah bergeser menjadi pro-pertumbuhan semata.
Analisis faktor penyebab dan peluang ke depan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki modal dasar untuk memimpin agenda pusat pertumbuhan berkelanjutan, tetapi memerlukan perubahan desain kelembagaan dan insentif. Secara struktural, urbanisasi yang berlanjut membuka peluang ekonomi skala dan difusi teknologi, sementara penetrasi energi surya dan digitalisasi rantai pasok menurunkan biaya adopsi solusi hijau dan cerdas (IEA, 2023). Momentum inisiatif kota pintar dan kota hijau di sejumlah daerah menyediakan platform untuk mengintegrasikan manajemen air, transportasi, dan ruang terbuka hijau dalam satu arsitektur data (Bappenas, 2021). Peluang lain muncul dari tuntutan pasar global terhadap produk rendah emisi dan jejak keberlanjutan yang terverifikasi; pusat pertumbuhan yang mampu menunjukkan Domestic Value Added (DVA) sekaligus kepatuhan ESG akan lebih kompetitif di pasar ekspor (OECD, 2023). Namun tantangan tidak ringan: risiko bencana hydrometeorologis meningkat, ketergantungan pada kendaraan pribadi tetap tinggi, dan ketimpangan pendapatan berpotensi menghambat adopsi layanan publik berbayar seperti mass rapid transit. Karena itu, strategi perlu menggabungkan intervensi sisi penawaran dan permintaan: mengembangkan kawasan tematik energi terbarukan-efisiensi sumber daya, memperluas akses pembiayaan hijau bagi UKM pemasok, dan menetapkan tarif yang merefleksikan biaya sosial karbon sekaligus melindungi kelompok rentan melalui skema kompensasi yang tepat sasaran (UNDP, 2022).
Agenda operasional untuk membangun pusat pertumbuhan berkelanjutan dapat dirumuskan dalam paket kebijakan yang saling mengunci. Pertama, integrasi infrastruktur hijau melalui perencanaan koridor berorientasi transit, jaringan sepeda dan pejalan kaki, sistem drainase berwawasan alam, serta kewajiban ruang terbuka hijau fungsional di kawasan industri dan komersial—ditopang standar bangunan hemat energi dan insentif retrofit (Newman & Kenworthy, 2015). Kedua, orkestrasi talenta lewat co-location kampus vokasi–industri, training levy–grant, dan sertifikasi kompetensi hijau untuk mempercepat transformasi tenaga kerja menuju manufaktur rendah emisi dan layanan kota cerdas (ILO, 2020). Ketiga, tata kelola partisipatif yang substantif: panel warga dan forum multi-pihak berbasis data dengan dashboard publik yang memantau indikator DVA, jejak karbon, porsi belanja lokal, akses air layak, kualitas udara, dan waktu tempuh pekerjaan—dikaitkan langsung dengan skema insentif fiskal daerah. Keempat, pengembangan ekonomi lokal yang memanfaatkan keunikan wilayah: ekowisata berbasis komunitas, industri kreatif, agro-maritim bernilai tambah, serta circular economy—dengan jaminan standar mutu, logistik dingin, dan akses pasar digital (Gössling et al., 2012). Kelima, pembiayaan: gunakan blended finance dan viability gap funding untuk proyek transportasi publik dan air bersih, terbitkan green/SDG bonds daerah, dan bangun fasilitas penjaminan risiko permintaan awal untuk proyek energi terbarukan berskala menengah (ADB, 2022). Keenam, regulasi: tetapkan standar intensitas energi dan air per unit output di kawasan, persyaratan audit ESG bagi penyewa kawasan, serta skema pengadaan pemerintah yang memprioritaskan produk lokal rendah emisi.
Pusat pertumbuhan berkelanjutan bukan antitesis dari aglomerasi, melainkan evolusinya yang lebih adil, tangguh, dan efisien sumber daya. Orientasi kebijakan perlu bergeser dari mengejar volume investasi semata menjadi mengunci keterkaitan ekonomi lokal, kualitas pekerjaan, dan ketahanan ekologi sebagai indikator kinerja utama. Paket kebijakan prioritas meliputi: (1) penetapan standar infrastruktur hijau dan efisiensi energi sebagai prasyarat kawasan; (2) pembentukan program pengembangan pemasok hijau dan akses pembiayaan bagi UKM; (3) implementasi training levy–grant berbasis hasil untuk menutup kesenjangan keterampilan; (4) penerapan dashboard publik keberlanjutan yang menautkan insentif fiskal dengan kinerja DVA, emisi, dan inklusi; serta (5) skema pembiayaan campuran dan instrumen pasar modal hijau untuk menutup gap bankabilitas proyek. Dengan menempatkan keseimbangan ekonomi–sosial–lingkungan sebagai fondasi, pusat pertumbuhan di Indonesia dapat menjadi mesin kesejahteraan lintas generasi—mempercepat transformasi, mengurangi ketimpangan, dan menjaga integritas ekologis.
Telah tayang di kompasiana.com
https://www.kompasiana.com/luthfimutaali4996
sumbergambar (hanya ilustrasi)
https://share.google/4sB5QqVhgv5zyB7kQ
berat