17/12/2023
*SHALAT KUNCI MASUK SURGA*
*السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ*
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
عَنْ أَبِـيْ عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ اْلأ َنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَـا أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الصَّلَوَاتِ الْـمُكْتُوْبَاتِ ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ ، وَأَحْلَلْتُ الْـحَلاَلَ ، وَحَرَّمْتُ الْـحَرَامَ ، وَلَـمْ أَزِدْ عَلَـى ذَلِكَ شَيْئًا ، أَأَدْخُلُ الْـجَنَّةَ ؟ قَالَ : « نَعَمْ». قَالَ : وَاللهِ ، لاَ أَزِيْدُ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا
Dari Abu ‘Abdillâh Jâbir bin ‘Abdillâh al-Anshâri Radhiyallahu anhuma bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Bagaimana pendapat Anda jika aku melakukan shalat fardhu, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambah sedikit pun akan hal itu, apakah aku akan masuk surga?” Beliau menjawab, “Ya.” Laki-laki itu berkata, “Demi Allâh Azza wa Jalla , aku tidak akan menambah sedikit pun atas yang demikian itu.” [Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 15 (18)), Ahmad (III/316, 348), dan Abu Ya’ala (no. 1936, 2291), Abu ‘Awânah (I/4-5), dan Ibnu Mandah dalam Kitâbul Imân (no. 137)]
Orang laki-laki yang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini ialah an-Nu’mân bin Qauqal al-Khuzâ’i Radhiyallahu anhu , seorang Sahabat yang mengikuti Perang Badar dan terbunuh pada Perang Uhud.
*Pelajaran yang terdapat di dalam hadits* :
1️⃣- Bahwa orang yang mengerjakan kewajiban dan menjauhi larangan akan masuk ke dalam surga.
2️⃣- Boleh meninggalkan amalan sunat secara garis besar, jika maksudnya bukan meremehkan.
3️⃣- Tujuan hidup ini adalah agar kita masuk ke dalam surga.
4️⃣- Shalat Kunci Masuk Surga
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ الصَّلَاةُ.
Rasulullah ﷺ bersabda: Kunci surga adalah shalat.
(Hr Tirmizi di dalam kitab shahihnya)
5️⃣- Pentingnya shalat yang lima waktu, dan bahwa shalat merupakan sebab seseorang masuk ke surga, demikian juga menunjukkan pentingnya puasa.
6️⃣- Tidak disebutkan di dalam hadits tersebut zakat dan haji, karena zakat dan haji sudah masuk ke dalam keumuman kalimat “mengharamkan yang haram”.
7️⃣- Bisa juga tidak disebutkan kata-kata zakat, karena orang tersebut fakir, tidak mampu berzakat, sehingga Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab sesuai dengan keadaannya.
8️⃣- Sedangkan tidak disebutkan hajji, bisa saja karena waktu itu belum diwajibkan (sebagaimana dijelaskan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam syarah Al Arba’in beliau).
9️⃣- Ada hadits yang semakna dengan hadits di atas. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang Arab Badui berkata, “Wahai Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Tunjukkanlah aku amalan yang jika aku kerjakan maka aku akan masuk surga.” Beliau menjawab,
تَعْبُدُ اللهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ الْـمَكْتُوْبَةَ ، وَتُؤَدِّي الزَّكَاةَ الْـمَفْرُوْضَةَ، وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ
“Engkau beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu, mengerjakan shalat fardhu, membayar zakat yang wajib, dan berpuasa Ramadhan.”
Orang itu berkata, “Demi (Allâh Azza wa Jalla) yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak akan menambahnya sedikit pun selamanya dan tidak akan menguranginya. Ketika ia telah pergi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang senang melihat kepada seseorang dari penghuni surga, maka hendaklah ia melihat orang ini.” [Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 1397) dan Muslim (no. 14)]
*Tema hadits yang berkaitan dengan al Qur’an* :
🔹- Allah memerintahkan mendirikan shalat setelah Allah Azza wa Jalla menyebutkan masalah tauhid.
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Sesungguhnya Aku ini adalah Allâh, tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) selain Aku, maka beribadahlah kepada-Ku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.”
[Qs. Thaha/20:14]
🔹- Setiap Muslim diwajibkan melaksanakan shalat lima waktu.
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
(Qs. An nisa :103).
🔹- Allâh Azza wa Jalla telah menentukan waktu shalat atas setiap Mukmin, dan Allâh pun memerintahkan kita untuk menjaga shalat pada waktu-waktunya, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah semua shalatmu, dan peliharalah shalat wustha’. Dan berdirilah karena Allâh (dalam shalatmu) dengan khusyu’. [QS. Al-Baqarah/2:238]
*بَارَكَ اللّٰه فِيْكُمْ*
امین امین امین یارب العالمین یامجیب الساٸلین*