SEJARAH SINGKAT
Sebagai Institusi Pendidikan Tinggi Swasta di Papua yang bernaung di bawah Yayasan Bhineka Tunggal Ika (YBTI). Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) memiliki ragam Program Studi bidang teknik relatif paling lengkap dibanding dengan perguruan tinggi lain di Papua. Keberadaan USTJ saat ini tidak dapat dipisahkan dari proses perjalanan panjang yang dilaluinya yang berawal da
ri :
Akademik Teknik Pekerjaan Umum (ATPU)yang didirikan pada tanggal 07 Juli 1984 oleh Bapak Izaac Hindom (sebagai Gubernur Irian Jaya waktu itu) dan Bapak H.Asaari Romusun (sebagai kepala kantor wilayah Departemen Pekerjaan Umum Propinsi Irian Jaya waktu itu) di Jayapura. Pada tanggal 22 Juni 1991, dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0386/0/1991 ATPU berubah nama menjadi Akademi Teknik Jayapura (ATJ), dan berdasarkan keputusan rapat bersama maka tanggal 9 bulan 9 tahun 1991 ditetapkan sebagai hari ulangtahun (Dies Natalis) institusi. Selanjutnya pada tahun 1995 (4 tahun berikutnya) tepat pada tanggal 3 November 1995, dengan diterbitkannya Surat Keputusan Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No: 440/DIKTI/Kep/1995 bentuk kelembagaan Akademi berubah menjadi Sekolah Tinggi yang diberi nama Sekolah Tinggi Teknik Jayapura (STTJ). Kemudian, pada tahun 1999 (4 tahun berikutnya) , tepat pada tanggal 09 September 1999 dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 152/0/0/1999, bentuk kelembagaan berubah lagi dari Sekolah Tinggi menjadi Institut dan diberi nam Institut Sains dan Teknologi Jayapura (ISTJ),
Pada tahun 2003 (4 tahun berikutnya), tepat pada tanggal 1 Oktober 2003, dengan diterbitkannya Surat Keputusan Mendiknas RI Nomor: 162/D/O/2003, kelembagaan berubah lagi dari Institut menjadi Universitas yang sekarang ini diberi nama Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ). LANDASAN PENDIDIKAN
Dalam menyelenggarakan pendidikan, Universitas Sains dan Teknologi Jayapura bertititk tolak pada 3 landasan utama yaitu :
Landasan Idiil adalah Pancasila
Landasan Konstitusi adalah Undang-Undang 45
Landasan Operasional adalah Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi serta Undang-Undang Pendidikan yang berlaku di Indonesia. Peranan perguruan tinggi diarahkan untuk menjadi :
Pusat Pemeliharaan, Penelitian serta Pengembangan Ilmu, Teknologi, dan/atau Kesenian sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Tempat mendidik para mahasiswa agar berjiwa penuh pengabdian dan memiliki jiwa besar terhadap masa depan bangsa dan Negara Indonesia. Bersikap terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan Ilmu, Teknologi dan/atau Kesenian. VISI DAN MISI SERTA POLA ILMIAH POKOK (PIP) UNIVERSITAS SAINS DAN TEKNOLOGI JAYAPURA
Visi :
'Menjadikan USTJ sebagai Perguruan tinggi berbasis teknologi diakui secara nasional dan unggul di kawasan Timur Indonesia tahun 2015'