15/10/2026
Laporan mengenai dugaan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) terhadap masyarakat sipil suku Mek asal Distrik Puldama terjadi pada Senin, 12 Oktober 2026 di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Peristiwa ini dilaporkan sebagai hasil dari operasi gabungan dini hari yang melibatkan aparat keamanan TNI, Polri, Marinir, dan Satgas Damai Cartenz.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media Rakyat west Papua - Pikiran Rakyat, berikut adalah rincian mengenai korban dan kronologi kejadian tersebut:
Identitas Korban
• Ernes Wepsa (27 tahun): Warga sipil asal Distrik Puldama, Kabupaten Yahukimo.
• Natan Well (18 tahun): Pelajar kelas 3 di SMK Negeri 1 Dekai, yang juga berasal dari Distrik Puldama.
Kronologi Kejadian
• Waktu Peristiwa: Penembakan terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIT di wilayah Dekai.
• Operasi Keamanan: Menurut keterangan pihak keluarga dan laporan lokal, kedua korban tewas di tempat akibat luka tembak dalam operasi keamanan senyap yang dilakukan oleh tim gabungan aparat.
• Tuntutan Pihak Sipil: Pihak keluarga korban dan pegiat hak asasi manusia (HAM) di Papua menyatakan bahwa kedua korban adalah warga sipil murni dan pelajar, bukan bagian dari kelompok bersenjata. Mereka mengutuk keras tindakan tersebut dan menuntut investigasi menyeluruh serta pertanggungjawaban hukum atas kematian kedua pemuda suku Mek tersebut.
Hingga saat ini, insiden ini memicu keprihatinan mendalam dari komunitas masyarakat sipil West Papua terkait perlindungan warga sipil di wilayah konflik bersenjata.
Rakyat Papua
Dugaan Eksekusi Di Luar Hukum Di Yahukimo: Dua Warga Sipil Tewas ...
12 Okt 2026 — Ringkasan. Inilah Tampak Dugaan Eksekusi Di Luar Hukum Di Yahukimo: Dua Warga Sipil Tewas Dalam Operasi Gabungan Dini Hari statusnya pelajar. RAKYAT PAPUA, DEKAI..
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
KemenHAM RI Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo
24 Jul 2026 — Peristiwa tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang diduga memp