Poleang raya informasi

  • Home
  • Poleang raya informasi

Poleang raya informasi Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Poleang raya informasi, Bombana, sulawesi tenggara, .

-Gadis belia yang masih berusia 7 tahun mendapatkan perlakukan tak senonoh dari pria yang tidak lain adalah ayah tirinya...
16/07/2021

-Gadis belia yang masih berusia 7 tahun mendapatkan perlakukan tak senonoh dari pria yang tidak lain adalah ayah tirinya.

Kasat Reskrim Polres Bombana melalui Kanit PPA, Bripka Basarudin membenarkan peristiwa tersebut.

Kata Basarudin, pelaku saat ini melarikan diri dan dalam pengejaran kepolisian.

"Ada laporan ibu korban pada tanggal 13 Juli 2021 lalu, sementara dalam pengembangan tapi pelakunya melarikan diri," ucap Basarudin saat ditemui Kamis (15/7/2021).

Kepala UPTD Dinas P3A Bombana, Jubardin mengatakan, awal mendapatkan informasi pada malam hari dari laporan warga setempat, dengan cepat ia bersama staf dinas langsung mendatangi lokasi.

"Tengah malam ada informasi dari sana, paginya langsung kami turun lapangan untuk memastikan kondisi korban," ujar Jubardin.

Berdasarkan hasil visum di tubuh korban, terdapat bukti sentuhan dan pelecehan. Terpisah, Arif Syam, mediator jebolan The Indonesian Mediation Center saat ditemui di rumah sakit mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap korban.

"Itu korbannya, kami antar disini (RSUD) untuk visum. Setelah itu kami akan dampingi dan pantau kondisinya selama proses hukumnya berlangsung di kepolisian," singkatnya. (A)

-Dari total 11 pengunjung wisata pantai Batu Gong yang terseret ombak pada Minggu (11/7/2021), sembilan orang di antaran...
12/07/2021

-Dari total 11 pengunjung wisata pantai Batu Gong yang terseret ombak pada Minggu (11/7/2021), sembilan orang di antaranya ternyata rombongan Mahasiswa Universitas Haluoleo yang sedang ujian praktek renang.

Menurut wakil rektor III UHO Kendari, Dr Nur Arafah mengatakan bahwa yang menjadi korban kecelakaan laut itu merupakan mahasiswa yang sedang melaksanakan ujian praktek. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari kepala jurusan (kajur) penjaskesrek Dr La Sawali yang menyebutkan bahwa dosen mata kuliah renang yang menyampaikan dan menawarkan pada mahasiswa agar ujian praktek akan dilaksanakan di batu gong, dan mahasiswa setuju dan tidak berani menolak.

“Mahasiswa adalah angkatan 2019 alias semester 4 dan masuk sms 5, jadi sdh senior,” kata Nur Arafah lewat pesan WhatsApp, Minggu (11/7/2021).

Padahal menurut dia, pihak kampus sendiri telah mengingatkan dengan mengeluarkan Surat Edaran Rektor UHO pada per 9 Juli 2021 lalu agar kegiatan proses belajar mengajar bagi mahasiswa dilakukan secara daring. “Kami tidak hentinya mengingatkan dan menghimbau agar jangan ada kegiatan diluar kampus,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lalonggasumeeto, Iptu Kartini Suryaningsih menuturkan berdasarkan laporan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WITA. Total 11 korban yang terseret gelombang di Pantai Wisata Batu Gong, 9 orang diantaranya adalah mahasiswa UHO, 1 mahasiswa meninggal atas nama Nizam warga Kendari dan 2 orang warga Batu Gong.

- Kehadiran Presiden RI Jokowi di Sulawesi Tengggara (Sultra), untuk membuka Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Indust...
01/07/2021

- Kehadiran Presiden RI Jokowi di Sulawesi Tengggara (Sultra), untuk membuka Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Munas Kadin) ke VIII di Kendari, disambut dengan aksi demonntrasi oleh puluhan pemuda di Perempatan pasar baru, Rabu (30/6/2021)

Puluhan pemuda yang menggelar aksi tersebut, yang tergabung dalam Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Himpunan Mahasiswa Konawe Utara (Konut) dan Pemuda Lira,

Dalam unjuk rasa itu, massa aksi membawa pulahan bendara Kadin dan bendera PDI Perjuangan hingga membakarnya, sebegai bentuk penolakan pelaksanaan Munas Kadin dan juga bentuk penolakan kehadiran Presiden Jokowi di Bumi Anoa Sultra.

“Pembakaran bendera ini adalah bentuk penolakan kami untuk pelaksanaan Munas Kadin dan juga penolakan kehadiran Presiden Jokowi di Sultra”, ungkap salah satu orator.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi bersama rombongan telah tiba di Kendari, sekitar pukul 10.45 wita dengan menggunakan pesawat Boeing 737-500 TNI AU, yang bertolak dari istana negara pada pukul 07.15 wib, dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Setibanya di Pangkalan TNI AU Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Presiden disambut Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, dan Danrem 143/Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan.

-Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bombana melakukan pemeliharaan Jalan di Kecamatan Lantari Jaya tersebar, Pemelih...
30/06/2021

-Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bombana melakukan pemeliharaan Jalan di Kecamatan Lantari Jaya tersebar, Pemeliharaan ini terdiri dari beberapa desa yakni desa Lantari, Desa Pasareapu dan Desa Rarongkeu. Secara umum pemeliharaan jalan dimaksudkan untuk Mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi dalam melayani lalu lintas sehingga keselamatan lalu lintas terjamin dan pelayanan jalan meningkat.

Hal ini disampaikan langsung Kabid Bina Marga, Syamsuar. Menurutnya, Tehnik Pemeliharaan dibagi menjadi Dua cara, Luas jalan sepanjang kurang lebih 8,8 Km menggunakan tehnik yakni pengembalian kondisi jalan, dan tehnik pemeliharaan kedua yaitu Patcing Aspal Lapen (Lapisan Penetrasi) Panjang efektif Kurang Lebih 1,93 Km yang tersebar dibeberapa titik.

Menurut Syamsuar selaku Kepala Bidang Bina Marga menjelaskan, Kerusakan pada ruas jalan di Kecamatan Lantari Jaya di dominasi Kerusakan Lepas Butir atau Terburai (Raveling), akibat berkurang atau hilangnya daya lengket binder aspal maka, butir-butir batuan terlepas. selain itu juga permukaan jalan kasar, berlubang dan bocor air. “jadi Metode Perbaikan ini, Bila tidak diikuti depresi bisa langsung ditutup dengan lapis ulang yang kaya aspal. Dan Bila ada depresi maka perlu evaluasi untuk peningkatan kekuatan perkerasan. “katanya

Sedangkan menurut Bapak Sahrul selaku Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan saat dihubungi melalui via Whatsapp “Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Ruas Kantor Camat Lantari Jaya Yang merupakan Salah satu Prioritas Penanganan OP tahun ini dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 202. kami belum bisa memperkirakan penyelesaian pekerjaan melihat kondisi saat ini dengan cuaca yang tidak bisa terprediksi namun Pekerjaan ini Insya Allah akan secepatnya kami Rampungkan.

“Kami sangat Berharap dukungan Masyarakat Pengguna Jalan desa yang masuk dalam titik pemeliharaan, jika melintas sekiranya memperhatikan Rambu – Rambu yang telah terpasang guna keselamatan Bersama dan mungkin jalan yang sering digunakan akan mengalami sedikit gangguan oleh aktifitas alat berat yang akan melintas.

– Sat Resnarkoba Polres Bombana mengamankan empat warga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Ke...
25/06/2021

– Sat Resnarkoba Polres Bombana mengamankan empat warga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Keempat warga tersebut dibekuk di lokasi berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Bombana Iptu Muhammad Salman mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan warga tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Rumbia, yang kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Bombana dengan melakukan lidik.

Dari hasil observasi lapangan di Jalan Masjid Raya Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, anggota menemukan rumah yang dicurigai tempat melakukan transaksi narkoba.

Polisi lalu menggerebek rumah tersebut dan mendapati tersangka IEJ alias I (25) dan ADA alias A (30) yang berada di dalam kamar dengan barang bukti satu saset serbuk kristal jenis sabu 0,28 gram.

“Dari hasil pengembangan, kedua tersangka mengaku bahwa sabu yang ditemukan tersebut, diperoleh dari seseorang bernama JO alias J (37) yang merupakan pemilik salon,” ujar Muhammad Salman.

Tak ingin kehilangan target, anggota Sat Resnarkoba saat itu, Selasa, 22 Juni sekitar pukul 23.20 WITA menggerebek salon J yang beralamat di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia dan mendapati tiga saset serbuk kristal narkotika jenis sabu 0,86 gram.

Dari temuan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Bombana kembali melakukan pengembangan kasus terhadap tersangka J.

“Setelah dilakukan interogasi diperoleh keterangan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama HN alias E (44) yang beralamat di Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan kasus, pada Rabu 23 Juni pukul 00.10 WITA kembali dilakukan penggerebekan ke rumah E dan menemukan satu saset serbuk kristal narkotika jenis sabu 0,33 gram.

“Saudara E mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan di salon milik J berasal dari dirinya. E juga mengaku bahwa dirinya diperintah oleh seseorang yang beralamat di Kota Kendari untuk dijual ke saudara J,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

- gadis berusia 13 tahun asal Kacamatan Poleang, Kabupaten Bombana, menjadi korban pelampiasan hawa nafsu kakak iparnya ...
25/06/2021

- gadis berusia 13 tahun asal Kacamatan Poleang, Kabupaten Bombana, menjadi korban pelampiasan hawa nafsu kakak iparnya sendiri.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bombana, Jubardin menjelaskan, dari hubungan yang diawali dengan pengancaman tersebut, Mawar mengandung dan melahirkan bayi laki-laki tanggal 10 Juni 2021 lalu. Kasus tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian.

"Korban yang kami dampingi ini masih berusia 13 tahun. Pelakunya kakak iparnya sendiri," Jelas Jubardin melalui sambungan telepon, Kamis (24/6/2021).

"Dari keterangan korban, dia diancam. Waktu itu dia menjaga anak kakaknya yang belum lama dilahirkan," kata Jubardin.

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisan. Sementara Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu belum memberikan keterangan.

- pengukuhkan siswa-Siswi TK. Az-Zahra Desa Gambere dalam acara pelepasan dan perpisahan Taman Kanak-Kanak se kec. Polea...
24/06/2021

- pengukuhkan siswa-Siswi TK. Az-Zahra Desa Gambere dalam acara pelepasan dan perpisahan Taman Kanak-Kanak se kec. Poleang Barat Tahun 2021 di Danau Indah Laponu-Ponu Desa Ranokomea, kamis(24/06/2021).

-Seorang Nelayan Supratman (34) dikabarkan hilang saat memancing di teluk Paria Desa Matirowalie kecamatan Poleang kabup...
23/06/2021

-Seorang Nelayan Supratman (34) dikabarkan hilang saat memancing di teluk Paria Desa Matirowalie kecamatan Poleang kabupaten Bombana. Selasa (22/06/2021).

Kepala desa Matirowalie Raisal Rasyd mengatakan korban diketahui pergi memancing bersama dua sepupunya sekitar pukul 05:00 WITA dan masing masing mengunakan perahu sendiri.

"Kata dua orang sepupunya, saat memancing, jarak mereka tidak berjauhan. Bahkan sekitar pukul 14:00 mereka masih sempat melihat Korban,"Jelasnya.

Namun setengah jam kemudian, mereka menoleh ke arah perahu korban, mereka tidak lagi melihat orang, melaikan hanya melihat perahu saja. Sontak kedua sepupu korban mendekati perahu Korban dan ternyata orang sudah tidak ada.

Antara percaya dan tidak percaya kalau saudara mereka Supratman sudah tidak ada dalam perahu/hilang, keduanya pun langsung mendekati perahu korban untuk memastikan.

Dugaan mereka ternyata benar jika korban sudah tidak ada dalam perahu, mereka pun langsung mencari sambil teriak memanggil korban.

Hampir satu jam mencari tak berhasil, kedua saudara korban memutuskan pulang ke rumah untuk menyampaikan kabar ke keluarga, warga serta ke pemerintah Desa Matirowalie kalau Supratman hilang ditengah laut.

18/06/2021

Ada yang tau, ini kegiatan apa?

-seorang karyawan,Masruri (35),  Staf Niaga PT Timah, yang terletak di Kelurahan Rahampuu, Kecamatan Kabaena, Kabupaten ...
18/06/2021

-seorang karyawan,Masruri (35), Staf Niaga PT Timah, yang terletak di Kelurahan Rahampuu, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, harus dilarikan di Puskesmas Kabaena Barat untuk mendapat perawatan. Ia dilarikan di rumah sakit akibat ditikam sesama pekerja tambang sekira pukul 20.00 Wita, Kamis 17 Juni 2021.

Koban saat dilarikan di rumah sakit dalam kondisi kritis akibat menderita sedikitnya lima tusukan benda tajam. Lima luka tersebut berada di kepala, pinggang, kaki dan tangan.

Kapolsek Kabaena, Ipda Muh. Andi Taufan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Ia benar ada penusukan, kami sementara tangani,” tuturnya.

Setelah melakukan penikaman terhadap korban, pelaku yang juga berprofesi pekerja tambang inisial ADN langsung menyerahkan diri di kantor Polsek Kabaena.

-Mitra Sejati Perkasa (MSP), perusahaan yang bergerak di bidang Tambang Galian Batu Golongan C, disinyalir aktivitas pen...
16/06/2021

-Mitra Sejati Perkasa (MSP), perusahaan yang bergerak di bidang Tambang Galian Batu Golongan C, disinyalir aktivitas pengangkutan Batu dengan memakai jalan umum. Kelurahan Kasabolo, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Aktivitas yang dilakukan PT. Mitra Sejati Perkasa (MSP) ini telah menimbulkan keresahaan terhadap masyarakat setempat dan terkesan tidak taat aturan/Undang-Undang yang berlaku.

Ketua Karang Taruna Nirwana Kelurahan Kasbolo, Irfan, mengatakan “Seharusnya pengangkutan batu tidak boleh menggunakan jalan umum tapi harus menggunakan jalan khusus, karena kegiatan tersebut jelas untuk kepentingan usahannya sendiri. Terlebih lagi aktivitas pengangkutan batu menggunakan banyak armada dump truck 10 roda dengan aktivitas yang intens dalam waktu yang cukup lama, sehingga akan mengganggu lalu lintas umum dan dapat merusak badan jalan/ruang manfaat jalan” ujarnya

“Berdasarkan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pada pasal 1 angka 5 disebutkan bahwa “Jalan umum adalah jalan yang diperuntuhkan bagi lalu lintas umum”, dan pasal 1 angka 6 disebutkan “Jalan Khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri,” lanjutnya.

Kami Menduga selama ini PT Mitra Sejati Perkasa beroperasi menggunakan jalan umum yang di jadikan jalan Hauoling tanpa mengantongi izin . Jikalaupun sudah ada izinnya, apa pertimbangan sehingga PT MSP diberikan izin.

Pemerintah atau pihak berwajib harus segera menghentikan aktivitas pertambangan maupun pengunaan jalan umum yang di Lakukan PT Mitra Sejati Perkasa sebelum kami masyarakat setempat mengambil tindakan, dan segera memeriksa pihak perusahaan yang di duga melakukan pertambangan pasir dan Batu

-Tim penyidik tindak pidana kasus kejaksaan tinggi (kejati) Sulawesi tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan disertai ...
15/06/2021

-Tim penyidik tindak pidana kasus kejaksaan tinggi (kejati) Sulawesi tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan disertai penyegelan tiang ruang kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sultra, senin (14/06/2021)

Tim penyidik yang di pimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, setyawan NC terlihat mengangkut sejumlah dokumen yang di antaranya diisi dalam satu koper berwarna hitam keluar dari kantor yang berada di jalan Diponegoro, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan kendari barat, kota kendari.

Diduga, dokumen tersebut ada kaitanya dengan kasus yang tengah di selidiki tim kejati sultra. yakni, dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT. Toshida Indonesia. Disinyair, akibat kelalaian dari perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka. akibatnya negara dirugikan hingga Rp 190 milliar.

Hal itu di benarkan Aspidsus Kejati Sultra, Setyawan NC. Menurutnya Dokumen yang diamanakan dari Dinas ESDM tersebut, berhubungan dengan penyelidikan mengenai penggunaan kawasan hutan dan RKAB PT Toshida indonesia.

Diduga, PT Toshida tidak melaksanakan kewajibannya berupa pembayaran penerimaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP)

"Ini terkait kasus pajak pinjam pakai kawasan hutan PT Toshida. Hingga saat ini belum ada tersangka yang di tetapkan, namun penyidikan ini akan menentukan tersangka" Ujar Setyawan Nc

Usai melakukan Penggeledahan selama enam jam di sertai penyegelan tiga ruangan, delapan tim penyidik Kejati Sultra keluar dari Dinas ESDM Sultra Sekitar pukul 16:30 wita, membawa satu koper berwarna hitam dan tiga tumpuk dokumen yang selajutnya akan dibawa ke Kejati Sultra.

Address

Bombana, Sulawesi Tenggara

93771

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Poleang raya informasi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

  • Want your university to be the top-listed University?

Share