Markaz al-Dirasat al-Islamiyah wa al-Gharbiyah (Centre for Islamic and Occidental Studies) adalah salah satu biro penelitian dan pengkajian di Universitas Darussalam Gontor. Pusat Studi ini didirikan berdasarkan suatu pemikiran bahwa Islam adalah agama dan peradaban, dan saat ini sedang berhadapan dengan peradaban besar yaitu Barat. Islam, dalam sejarahnya selalu bersentuhan dengan peradaban asing
dan mengambil manfaat dari beberapa elemen penting didalamnya. Oleh sebab itu dialog antara Islam dan Barat perlu dilakukan dalam konteks pembelajaran dan pengayaan peradaban Islam. Namun perlu dicatat bahwa masa lalu, sebelum para ulama memahami peradaban asing, penguasaan mereka terhadap konsep-konsep penting dalam pemikiran Islam cukup kuat. Pada abad ke-9 M para ulama telah memiliki disiplin ilmu hadits, tafsir, fiqh, dan sebagainya. Sehingga ketika mereka berhadapan dengan konsep-konsep asing dari India, Persia, dan Yunani, mereka memiliki kemampuan mengadopsi atau memodifikasi konsep-konsep tersebut guna dikembangkan dalam miliu peradaban Islam. Proses ini dalam bahasa sekarang disebut "Islamisasi Ilmu Pengetahuan". Kini umat Islam menghadapi kendala dalam melakukan proses tersebut. Hal ini disebabkan oleh dua hal: yaitu melemahnya penguasaan konsep-konsep penting dalam tradisi intelektual Islam dan menguatnya aliran konsep-konsep barat dalam pemikiran umat Islam. Umat Islam tidak mendalami ilmu-ilmu keislaman dan juga tidak menguasai peradaban barat. Akibatnya umat Islam lebih menghargai konsep-konsep Barat dan bahkan mengambilnya tanpa proses ilmiah, sehingga penggunaan konsep-konsep barat lebih dominan daripada konsep-konsep Islam sendiri. Untuk menghadapi fenomena ini maka Markaz al-Dirasat al-Islamiyah wa al-Gharbiyah berupaya untuk menggali kembali konsep-konsep penting dalam pemikiran ulama salaf al-shalih dan pada saat yang sama mengkaji konsep-konsep penting dalam peradaban Barat. Dengan pendekatan ini umat Islam dalam berbagai bidang (ekonomi, pendidikan, politik, budaya, sains, sosial, dsb), secara kreatif dengan tetap berpijak pada tradisi pemikiran dan peradaban Islam, serta bersifat kritis selektif terhadap konsep-konsep dari peradaban asing, khususnya Barat. Akhirnya, proses Islamisasi dapat berjalan kembali secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.