20/11/2014
Berikut Keputusan Komdis PSSI untuk PSIS
Semarang dan PSS Sleman:
Untuk Pihak di PSIS Semarang
1. Manajer PSIS Semarang, Wahyu Winarto dan
Pelatih PSIS Semarang, Eko Riyadi. Dihukum
berupa larangan beraktivitas seumur hidup sejak
11 November 2014 dan denda 200 juta.
"Mereka pimpinan PSIS Semarang di lapangan.
Wahyu Winarto malah yang meminta untuk
membalas gol sebelumnya. Sementara Eko Riyadi
sama sekali tak berniat mencegah padahal jenderal
tim. Eko Riyadi justru memberikan ucaan selamat
ke pemain," kata Hinca Pandjaitan.
2. Asisten pelatih PSIS Semarang, Dwi Setiawan
dan Budi Cipto. Dihukum berupa larangan
beraktivitas selama 10 tahun terhitung sejak 11
November dan denda 150 juta.
"Mereka paham apa yang terjadi, tapi tidak
mencegah dan membantu membongkar perilaku
buruk ini," jelas Hinca Pandjaitan.
3. Kiper Adi Nugroho, gelandang Komedi, striker
Fadli Manan, dan stiker Saptono. Dihukum berupa
larangan beraktivitas seumur hidup dan denda 100
juta rupiah.
"Adi Nugroho, menjaga gawang seolah-olah
penjaga gawang. Komedi merupakan bek yang
cetak dua gol ke gawang sendiri. Fadli Manan
mencetak gol ke gawang sendiri dan Saptono
striker yang justru berdiri di gawang lawan dan
mencegah terjadinya gol ke gawang lawan. Sepak
bola tidak boleh diisi pemain seperti ini," ujar Hinca
Pandjaitan.
4. Sunar Sulaiman, Anam Syahrul, Taufik Hidayat,
Andik Rahmat, Elina Soka, Vidi Hasiolan, Frengky
Mahendra. Dihukum berupa larangan beraktivitas 5
tahun sejak 11 November 2014 dan denda 50 juta.
"Mereka pemain di lapangan tapi tak mencetak gol.
Mereka tetap bagian dari itu," kata Hinca
Pandjaitan.
5. Ivo Andre Wibowo, Safrudin Tahar, Edyanto,
Ahmad Noviandani, Hari Nur Yulianto. Dihukum
berupa larangan beraktivitas 1 tahun dengan masa
percobaan lima tahun dan denda 50 juta.
"Mereka pemain cadangan dan tahu. Tapi, mereka
tak berusaha mengungkap dan tak ada penyesalan
sekaligus membantu PSSI. Mereka bahkan seakan
menutupi," jelas Hinca Pandjaitan.
6. Ronald Fagundez dan Julio Alcorse. Dihukum
berupa larangan beraktivitas selama 5 tahun
terhitung 11 November dan denda 150 juta.
"Mereka pemain asing yang masuk daftar
cadangan. Pemain asing seharusnya menjadi
panutan, tapi tidak patuh dan menutupi. Mereka
dibayar mahal, tapi pura-pura tidak tahu. Mereka
harus tinggalkan Indonesia segera," ujar Hinca
Pandjaitan.
7. Pembantu Umum, Suyatno dan Masseur, Aji.
Dihukum berupa larangan beraktivitas selama 1
tahun dengan masa percobaan 5 tahun, tanpa
denda.
"Kelihatannya sepele, namun dalam konteks
menjaga integritas, mereka tetap harus diberi efek
jera. Pekerjaan ini sebetulnya tidak main-main.
Jika ada pengaturan pertandingan, pesan terakhir
bisa didapat dari mereka," terang Hinca
Pandjaitan.
Untuk pihak di PSS Sleman
1. Sekretaris Tim, Ery Febriyanto, Offisial Rumadi,
Pelatih PSS Sleman, Herry Kiswanto. Dihukum
berupa larangan beraktivitas seumur hidup dan
denda 200 juta.
"Ery Febriyanto atau yang populer Ableh adalah
yang memerintahkan untuk cetak gol ke gawang
sendiri. Rumadi mengetahui dan bersama-sama.
Manajer Supardjiono di pending karena tidak hadir.
Pelatih Herry Kiswanto seharusnya bisa mencegah,
tapi tidak melakukan tugasnya," kata Hinca
Pandjaitan.
2. Offisial lain, Edy Broto dan Pelatih Fisik, Erwin
Syahrudin. Dihukum berupa larangan beraktivitas
selama 10 tahun dan denda 150 juta.
"Mereka tahu, tapi tak melakukan apapun," jelas
Hinca Pandjaitan.
3. Kiper Riono, bek Agus Setiawan, dan Hermawan
Putra Jati. Dihukum berupa larangan beraktivitas
seumur hidup dan denda 100 juta.
"Agus Setiawan cetak gol ke gawang sendiri, begitu
juga dengan Hermawan. Ini pelaku langsung,"
terang Hinca Pandjaitan.
4. Marwan Muhamad, Satrio Aji, Wahyu Gunawan,
Ridwan Awaludin, Anang, Eko Setiawan, Mudah
Yulianto, Moneiga Bagus. Dihukum berupa
larangan beraktivitas selama 5 tahun dan denda 50
juta.
"Mereka bermain, tapi tidak melakukan," jelas
Hinca Pandjaitan.
5. Rasmoyo, Adelmund, Waluyo, Saktiawan Sinaga,
Guy Junior, Gratheo Hadi Witama. Dihukum berupa
larangan beraktivitas selama satu tahun dengan
masa percobaan lima tahun dan denda 50 juta.
"Kristian Adelmund, kami dapat konfirmasi dari tim,
ia ke Belanda. Guy Junior, ia datang ke kami dan
menunjukkan penyesalan. Ia meminta bermain dan
mencetak gol. Guy Junior menyesal, tapi tidak bisa
berbuat apa-apa karena menjadi bagian tim," kata
Hinca Pandjaitan.
6. Kitman Dwi dan Masseur Suyono. Dihukum
larangan beraktivitas selema 1 tahun dengan masa
percobaan selama 5 tahun, tanpa denda
Sumber: Slemania Cyber