Jurusan Sosiologi FISIP UNTAD

  • Home
  • Jurusan Sosiologi FISIP UNTAD

Jurusan Sosiologi FISIP UNTAD Mari bergabung di Rumah Sosiologi

22/05/2020

Kuta kebilangan momentum,ibarat hidup dalam kotak yg ada virusnya seharusnya ada pengurangan penduduk agar tdk padat melalui mudik yg terencana. Sampai kapan kita bertahan?

19/05/2020

kETIKA KEBIJAKAN LARANGAN MUDIK KU PERTANYAKAN

Oleh: Sulthan Zainuddin

Jujur, saya benar-benar tidak paham urgensi kebijakan larangan mudik.
Mudik adalah tradisi budaya, karena hanya terjadi pada budaya bangsa Indonesia, bukan p**a tradisi spritual, karena sumber agama Islam di Arab tidak dikenal mudik, demikian p**a di negara yg mayoritas penduduknya muslim, seperti Malaysia tdk dikenal mudik.
Menurut kamus BesarBahasa Indonesia KKBI,pengertian Mudik adalah kata kerja, pergi berlayar ke udik, pengertian kedua, adalah percakapan (v cak) p**ang kampung.
Mudik sebagai sebuah tradisi tentu sudah dipersiapkan lama dan matang, dalam perisrima mudik sipemudik membawa bekal dalam perjalanan untuk pergi p**ang dan terkadang membawa ole-ole utk family di kampung.
Yang menarik dari mudik adalah peristiwa alami untuk pergerakan penduduk bahkan utk kota besar seperti Jakarta mudik bisa mengurangi sementara kepadatan penduduknya.

KAITANYA MUDIK DAN ANCAMAN CIVID19
Menyrut saya, mudik sca tdk langsung mendukung pencegahan wabah Corona karena yg diperlukan adalahjaga jarak sosial (social Distancing). Dengan mudik bukan hanya jarak sosial tapi juga jarak fisik.penduduk yg padat dalam ruang dan waktu yg sama sangat berpotensi tertular, tapi kalau orangnya dukurangi kepadatannya maka jumlah yg mudik itu potrnsi menularkan dan tertukar covid19 berkurang lertanyaannya dimana civid19 itu?: adaoada manusia kah, atau dilingkungan?. Kalau jawanya ada pada manusia, siapa dia? Tentu orang yg dinyatakan positif dan mereka ini yg tdk boleh mudik. Kalau hawabnya lingkungan, tentu yg diperlukan sterilisasi termasuk membatasi pergerakan penduk. Artinya ada area yg menjadi target. Utk daerah seperti ini penduduk yg sehat harus diasingkan oleh pemerintah, ke area besih ya mudik.
Kalau cara verpikir ini digunakan tentu mengur
angi beban kerja pemerintah di zona merah dan akan lebih fokus menangani penduk yg tersisa
Dan mudik sejalab PSBB

PERAN PEMERINTAH"
Melihat dampak positif mudik, seharusnya pemerintah seharusnya mempasiitasi orang-orang yg mau mudik dgn:
1. Menyediakan kendaraan gratis yg dijamin kesehatanya
2. Pemerintah memerikss irang mydik itu benar2 bebas gejala covid19
3. Orang2 yang mudik didata dgn baik dan terus berkoordinasi deganBNPB Daerah tujuan mudik

Itu pikiran saya, bagaimana menurut anda?
Salam🙏

23/02/2020

Bagian 3 penutup

C. KESIMPULAN
1. Jika kita lihat dari perspektif teori konstruksionisme (Fenomenologi Max Weber), maka dalam menyelesaikan krisis lingkungan yang lebih berperan adalah individu, bukan struktur seperti negara, hukum, Undang-Undang, organisasi internasional, NGO, dll, sebagaimana diasumsikan oleh teori struktural. Justru dalam perspektif konstruksionisme individu memiliki peran yang signifikan di dalam mengatasi krisis lingkungan. Dengan demikian paradigma yang dipakai dalam teori konstruksionisme (interaksionisme dan fenomenologis) adalah ecological modernization dan global environmental.
2. Paradigma tersebut di atas percaya bahwa individu merupakan pengambil peran utama di dalam menyelesaikan krisis lingkungan. Paradigma ecological modernization misalnya, yang lebih memfokuskan pada bagaimana individu di dalam masyarakat harus memperhatikan kesinambungan lingkungan demi kemanfaatan masa depan di dalam pemanfaatan lingkungan. Begitu juga paradigma Global Environmental. Paradigma ini juga percaya bahwa masyarakat global harus melakukan langkah-langkah dan berperan di dalam mengatasi krisis lingkungan. Biasanya peran ini dimainkan oleh organisasi-organisasi internasional dan NGO lingkungan. Jika kita lihat asumsi keduanya, maka civil society dipandang lebih berperan penting di dalam mengatasi krisis lingkungan. Penekanannya adalah diserahkan kepada masyarakat dan individu yang harus terlibat di dalam mengatasi krisis lingkungan secara volunter (voluntary aproach).

DAFTAR BACAAN
Adiwibowo, S. 2007. Ekologi Manusia, Fakultas Ekologi Manusia, IPB Bogor
Sonny Keraf, Etika Lingkungan, Penerbit Buku KOMPAS, Jakarta, 2002.
Budi Hardiman, Melampaui Positivisme dan Modernitas, Penerbit Kanisius,
Poloma, M. 2000. Sosiologi Kontemporer, RajaGrafindo, Jakarta.

22/02/2020

Bagian 2-3 tulisan:

PEMBAHASAN
Pendekatan Teoritik terhadap krisi lingkungan
1. Persoalan Struktural versus Individu atau Keduanya.
Dari penjelasan sebelumnya bahwa akar persoalan terbesar yang memicu munculnya krisis lingkungan pikiran modernis yang antroposentris dan kapitalisme ekonomi, sehingga yang diperlukan adalah titik analitikal kita : pokus kepada struktur, individu atau pertautan keduanya di dalam upaya mengatasi krisis lingkungan.
Sebagai sebuah landasan berpikir, nampaknya perlu dikemukakan terlebih dahulu mengenai asumsi-asumsi dasar teori sosial. Dalam memahami teori-teori sosial, kita tidak bisa melupakan begitu saja tiga toeri sosial paling hegemonik di dunia saat ini, yakni teori struktural fungsional, struktural konflik, dan konstruksionisme. Teori sosial sebenarnya adalah sebuah teori yang mencoba memahami bagaimana proses dan tertib sosial berlangsung. Beberapa asumsi yang kemudian menjadi titik pijak bagi munculnya teori-teori sosial adalah: 1). proses dan tertib sosial berlangsung karena bentukan atau produk dari masyarakat. 2). proses dan tertib sosial berlangsung karena bentukan atau produk dari individu. 3). proses dan tertib sosial berlangsung karena adanya tarik menarik antara individu dan masyarakat.
Pandangan pertama :
berdasarkan fenomenologis dan juga konstruksionisme Max Weber bahwa terti social harus dilihat berdasarkan asumsi yang mendasari cara seseorang memandang manusia dan masyarakat. Asumsi atas disposisi tentang keyakinan bahwa manusia adalah rasional atau irasional, masyarakat adalah berubah atau secara fundamental stabil, masalah dalam masyarakat akan baik dengan sendirinya tanpa intervensi yang direncanakan, perilaku tidak bisa diprediksi, dll. Paradigma ini masih memposisikan individu memiliki peran penting untuk menkonstruksi tatanan dunia. Dengan demikian, menurut paradigma ini, krisis lingkungan bisa diatasi dengan memaksimalkan peran individu di dalam menciptakan tatanan dunia yang bebas dari krisis lingkungan.
Pandangan Kedua:
Pandangan struktural fungsional (Emile Durkheim dan Persons), dan teori struktural konflik (Karl Marx, dan Neo Marxis), bahwa proses dan tertib sosial berlangsung tergantung pada bagaimana memahami makna manusia dalam masyarakat. Paradigma ini mengasumsikan pentingnya sistem sosial daripada individu. Pada asumsi ini masyarakat diasumsikan sebagai kendala yang menguasai individu atau sebaliknya juga sebagai penggerak perubahan. Oleh karenanya, masyarakat dan sistem sosialnya (struktur) merupakan pilar terpenting untuk membentuk tatanan dunia yang bebas dari krisis lingkungan.
Pandangan ketiga :
Berdasarkan perspektif struktursi, Antony Giddens menoba menunjukan bahwa dalam kehidupan sosial terdapat hubungan antara tindakan pemahaman atau penafsiran seseorang dengan munculnya sistem sosial yang stabil. Situasi semacam ini berada di luar konsekuensi dari cara seseorang menggambarakan tindakan yang mereka lakukan dalam rangka mewujudkan tujuan.jadi proses dan tertib sosial berlangsung bukan lagi bergantung pada individu (tatanan mikro) maupun masyarakat dengan sistem sosialnya (tatanan makro), melainkan karena adanya linkage/pertautan antara mikro dan makro, subjek dan objek. Berdasarkan teori strukturasi, kita tidak lagi relevan berbicara siapa yang seharusnya berperan lebih di dalam mengatasi krisis lingkungan, apakah individu ataukan struktur. Karena, menurut paradigma strukturasi, keduanya saling berperan.
Dari pandangan tersebut di atas kita menemukan tiga langkah penangan teoritik terhadap krisis lingkungan hijau :
Pertama :perspektif teori struktural fungsional, bahwa dalam menyelesaikan krisis lingkungan yang lebih berperan adalah struktur, seperti negara, hukum, Undang-Undang, organisasi internasional, NGO, dll. Sementara individu tidak memiliki peran yang signifikan di dalam mengatasi krisis lingkungan
Paradigma tersebut di atas percaya bahwa struktur merupakan pengambil peran utama di dalam menyelesaikan krisis lingkungan. Paradigma pluralisme misalnya, yang lebih memfokuskan pada negara (bukan civil society) yang lebih berperan penting dengan pertimbangan efektifitas penyelesaian krisis lingkungan, yakni dengan regulasi dan birokrasi. Begitu juga paradigma Agency Capture yang memfokuskan pada peran negara. Negara dengan kekuatan birokrasinya, bagi paradigma agency capture, berfungsi melayani kepentingan publik. Dalam konteks ini, birokrasi merupakan satu-satunya otoritas yang menjalankan peran penyelesaian krisis lingkungan karena memiliki dua peran sekaligus, yakni menciptakan regulasi demi kepentingan publik, dan sekaligus mengelola atau mengeksploitasi alam demi kepentingan publik dengan berbagai regulasi perlindungan terhadap lingkungan. Begitu juga dengan paradigma Social Constructuion yang menekankan pada peran regulasi negara. Bagi paradigma ini, regulasi negara untuk ligkungan merupakan hasil konstruksi antara negara dan aktor-aktor sosial yang saling berhubungan. Jika kita lihat semua paradigma yang dipakai oleh mereka yang berada di garis strukturalisme, dimana penekanannya diserahkan kepada struktur yang harus terlibat di dalam mengatasi krisis lingkungan dengan mekanisme perintah dan control (command and control aproach), bukan secara volunter (voluntary aproach).
Kedua; Teori Konstruksionisme.Jika strukturalisme lebih percaya pada struktur, maka konstruksionisme justru sebaliknya, ia percaya pada individu-individu yang otonom yang bisa melakukan perubahan sosial. Tradisi konstruksionisme kemudian melahirkan tradisi sosiologi yang berbeda. Di Amerika misalnya melahirkan Sosiologi Interaksionisme, pengagasnya adalah Simmel dan George Herbert Mead. Sementara di Eropa melahirkan sosiologi Fenomenologi, pengagasnya antara lain Max Weber, Alfred Schutz, Bergson, dan E. Husserl). Tokoh utamanya adalah Max Weber (1864-1922).
Bagi Weber, tindakan individu merupakan bagain terpenting dalam gagasan sosiologisnya. Bagaimana ia melihat individu menjalin dan memberi makna terhadap hubungan sosial dimana individu menjadi bagian di dalamnya. Weber melihat bahwa individu merupakan kunci (yang mempengaruhi) tindakan sosial di dalam masyarakat, tetapi dengan catatan bahwa tindakan sosial individu ini berhubungan dengan rasionalitas (baik rasionalitas instrumental [orientasi pada tujuan tindakan dan alat yang digunakan] maupun rasionalitas yang berorientasi nilai. Individu, dalam bayangan Weber, merupakan pemilik macam-macam tujuan yang mungkin diinginkannya. Individu bergerak bebas dan mampu menentukan masyarakat dan strukturnya, meskipun harus ada kesepakatan dengan individu-individu yang lain.
ketiga: Teori fenomenologi dan konstruksi sosial yang diusung oleh E. Husserl dan Alfred Schutz. Fenomenologi merupakan bentuk dari idealisme yang semata-mata tertarik pada struktur-struktur dan cara-cara bekerjanya kesadaran manusia. Dunia yang kita huni, dalam pandangan fenomenologi, merupakan ciptaan dari kesadaran-kesadaran yang ada di dalam kepala individu masing-masing. Proses bagaimana manusia membangun dunianya adalah melalui proses pemaknaan yang berawal dari arus pengalaman. Fenomenologi menempatkan peran individu sebagai pemberi makna, dan dari proses pemaknaan oleh individu inilah yang kemudian menghasilkan tindakan yang didasari oleh pengalaman sehari-hari yang bersifat intensional. Individu kemudian memilih sesuatu yang harus dilakukan berdasarkan makna tentang sesuatu, dan mempertimbangkan p**a makna objektif (masyarakat) tentang sesuatu tersebut.

22/02/2020

Bagian 1-3 tulisan:

KRISIS LINGKUNGAN DALAM PERSPEKTIF
TEORI SOSIAL HIJAU

Oleh Sulthan Zainuddin

PENGANTAR

Pada prinsipnya krisis lingkungan hijau tak ubahnya adalah hampir sama dengan problem sosial di dalam teori sosial. Jadi posisi krisis lingkungan dalam analisis teroritik ini mencoba mencari persamaana antara krisis lingkungan dengan problem sosial. Karena keduanya sulit dipisahkan sehingga pertanyaan yang harus dijawab adalah Apakah problem social Hijau dan perubahan sosial bisa diatasi dengan peran individu yang lebih dominan, atau justru struktur yang lebih dominan, dan kemungkinan memadukan keduanya. Atas dasar itu sangat relefan membicarakan tinjauan teori social hijau.
Kata Kunci : Lingkungan, Krisis Sosial Hijau

PENDAHULUAN
1. Krisis Lingkungan
Dekade terakhir ini, Issue lingkungan hidup sermakin mengemuka sebagai issue dan jargon sentral dalam agenda pembangunan di Indonesia, terutama setelah munculnya konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Konsep ini menekankan pentingnya keseimbangan dan keserasian antara pembangunan, kependudukan dan lingkungan hidup. Namun dalam konsepsi ini bukan berarti atau situasi yang seimbang itu bersifat tetap dan statis, tetapi merupakan kondisi yang berkembang secara dinamis. Pemaknaan secara operasional terhadap konsep pembangunan berkelanjutan tersebut pada intinya menekankan pentingnya efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam, melalui sentuhan kearifan dan keramahan lingkungan, artinya setiap lebijakan pembangunan harus berwawasan lingkungan hidup.

Implementasi dari setiap kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan sebenarnya lebih murah dan menguntungkan, sebab berdasarkan pendekatan eko-efisiensi selain dapat mengurangi biaya pembangunan (baik biaya produksi maupun biaya karena kerusakan lingkungan) juga dapat meningkatkan keuntungan (Sumarwoto, 1998). Namun dalam prakteknya, implementasi kebijakan pengelolaan lingkungan masih menghadapi sejumlah masalah (baik internal maupun eksternal) yang sulit untuk dipecahkan secara mendasar. Masalah-masalah internal yang dihadapi dalam implementasi kebijakan pengelolaan lingkungan diantaranya: masih lemahnya penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan; rendahnya tingkat kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan yang makin sulit dikendalikan. Sedangkan masalah-masalah eksternal yang dihadapi diantaranya adalah : tekanan penduduk terhadap daya dukung lingkungan dan daya tampung sosial yang terus meningkat, krisis ekonomi dan perubahan regulasi pemerintah.

2. Paradigma sebagai Akar Persoalan:
Sebenarnya akar dari krisis lingkungan tidak dapat dilepaskan dari cara pandang manusia terhadap alam yang lasim kita sebut paradigma ilmu pengetahuan; yaitu pandangan dunia (world view) dimana teori, praktek dan ilmu pengetahuan di konseptualisasikan, dalam paradigma terkandung serangkaian asumsi, ide, pemahaman, nilai-nilai (umunya tidak tertulis) dan aturan – aturan tentang apa yang relevan dan yang tidak relevan dan pengetahuan yang dipandang sah dan apa peraktek-peraktek yang dianggap benar,(Adiwibowo,2007:5). Salah satu kekeliruan terbesar menurut Capra, 2001 (dalam Adiwibowo, 2007) adalah cara pandang yang melihat dunia terdiri atas bagaian-bagian yang sangat mekanistik, reduksionis atau atomic, dan ironisnya pandangan ini selama kurang lebih 200 tahun menempatkan manusia tidak ubahnya seperti mesin-mesin dimana kehidupan masyarakat dianggap sebabagai kompetitif.

Salah satu wujud dari pkompetisi tersebut adalah kehadiran modernisasi dan kapitalisme global yang menggunakan nalar antroposentrisme yang memandang manusia sebagai pusat dari system alam semesta, hanya manusia yang mempunyai kepetingan, mempunyai nilai dan manusia dianggap sebagai penguasa alam untuk melakuan apa saja. Manusia dianggap berada diluar , diatas terpisah dengan alam sehingga segala sesuatu yang ada di alam akan mendapat nilai dan perhatian sejauh mendukung dan demi kepentingan manusia. (Keraf, 2002).

Pandangan antroposentrisme ini tentu saja sarat dengan kelemahan-kelemahan; pertama mengabaikan komponen lingkungan, baik yang biotik maupun yang abiotik yang tidak mempunyai manfaat langsung dengan kepentingan manusia; kedua, kurang memperhatikan kepentingan manusia yang selalu berubah-rubah dengan kadar yang berbeda. Ketiga,hanya melihat kepentingan jangka pendek terutama bidang ekonomi sehingga lingkungan hidup sering dikorbankan untuk kepentingan ekonomi jangka pendek, Keraf, 2002 ( dalam Adiwibowo, 2007), dan tanpa sadar pandangan tersebut melahirkan budaya modernitas materil yang berorientasi pada nilai kebendaan sebagai ukuran normatif dan moral menjadi takaran baru dalam setiap hubungan interelasi dengan sesama atau pun dengan mahluk lainnya, akibat yang paling nyata adalah orientasi hidup bergeser dari orientasi sosial, menjadi orientasi benda dan ekonomi sehingga dengan demikian pemikiran manusia modern yang begitu mengagungkan eksistensinya karena alasan rasionalitas telah mengsubordinasikan eksistensi yang lain yang tidak rasional, termasuk alam dan ekosistemnya. Pengertian modern (modernitas) di sini tentu tidak hanya merujuk pada sebuah periode sejarah, ataupun sebuah pengalaman kultural tertentu, melainkan juga merujuk pada bangunan epistemologis dan filosofis yang memikirkan karakter tertentu mengenai pengetahuan dan kebenaran.

Secara historis adopsi modernitas berawal pada masa Renaisance abad ke-16 dan puncaknya pada Aufklarung abad ke-18. Melalui philosof Dimana kondisi otonomi manusia diperhadapkan dengan alam semesta mulai muncul di bawah semboyan terkenal: Sapere Aude (berpikirlah sendiri). Secara filosofis, tokoh besar yang merumuskan semangat modernitas adalah Rene Descartes. Ungkapannya yang teramat masyhur Cogito ergo sum telah menandai kesadaran baru bahwa manusia adalah subjek yag menghadapai alam lahiriah yang dibedakan dengan alam batiniah dan pengetahuan manusia mengenai kenyataan adalah produk pemikiran mereka sendiri dan bukan berasal dari tradisi atau wahyu. Dengan kata lain, alam pemikiran modern adalah masa di mana rasionalitas manusia muncul dan menggeser segala otoritas non-rasio. Ini berarti keyakinan selama ini: bahwa tradisi atau dogma agama sebagai sumber otoritas yang dianggap mampu menjawab segala pertanyaan tentang semesta dan problem-problem yang dihadapi umat manusia, mulai ditinggalkan. Sebagai gantinya, hanya manusia dengan kemampuan rasionyalah yang mampu memahami kenyataan dengan benar dan mampu menjawab perkembangan zaman. Optimisme terhadap kemampuan rasio ini pada akhirnya melahirkan gagasan modern tentang progress, yang merupakan kesadaran akan waktu yang khas dan dihayati sebagai sebuah garis lurus menuju kemajuan (linieritas). Dalam kesadaran baru ini perjalanan waktu tidak melangkah secara repetitif dan imitatif melainkan bergerak linear secara pasti sesuai dengan gerak perubahan evolusi (Y. So, Alvin, 1988)
Sebagai bentuk kreatifitas atas rasionalitas manusia dan kepastian akan kemajuan ini dimanivestasikan dalam bentuk inovasi sains dan teknologis. Dengan sains dan teknologi ini, umat manusia berusaha mewujudkan mimpinya sebagai penguasa alam, dan merasa dirinya paling berkuasa. Tapi pada kenyataannya sains dan teknologi telah membawa efek samping yang lebih dahsayat dari modernitas itu senfdiri,berupa kemiskinan, peperangan dan krisis lingkungan yang berkepanjangan. Pada tataran ini cita-cita modernitas dengan segala pranata intelektual dan sosialnya mulai diragukan atau dengan kata lain antrophosentrisme sebagai sebuah pandangan yang hanya berpihak pada manusia adalah akar dari krisis lingkungan.
Karenanya, hingga dewasa ini isu lingkungan dan pengelolaanya masih terus mengemuka dan bergulir menjadi salah satu diskursus yang semakin menarik untuk ditelaah maka pertanyaan yang mendasar untuk diajukan dalam kerangka perspektif teoritik pengelolaan lingkungan adalah:
1. Bagaimana pandangan teoritik dan mengelola lingkungan hidupnya ?
2. Bagaimana etika yang paling tepat digunakan dalam memanfaatkan dan mengelola lingkungan hidup ?

20/02/2020

Bagian3-3 habis

D Perspektif Interaksi Simbolik

Sederhananya Interaksi simbolik melihat bahwa manusia daklam berkomunikasi menggunakan simbol-simbol dimana simbol-simbol itu memiliki makna. Jadi penekananya pada makna. Makna memiliki peran penting dalam kehidupan sosaial, bahkan Weber menyebutnya tindakanyang rasiuonal, yaitu rasional insreumental, rasional bertujuan, rasional afektif, dan rasionalitas tradisional.
Kaitanta dengan Coronavirus simbolik intection sangat mengena, pertama coronavirus identic dengan China meski dampaknya juga di banyak Negara. Kedua China memiliki banyak symbol.,bahkan dalkam kehidupannya dekay dengan aspeksimbolik. Lihjat saja dalam perayaan Tahun baru, ada namanya, shio babi, shio tikus dan lain. Dsibalik shio makna yang sangat mendalam yang vmereka percayai ,bahkan beberapa diantaranya sudah nyata dalam Prasasti Liu- Bo-Wen dal sepuluh adegan,
Asek simbolik lainnya yang memperkuat t ketakutan masyarakat wuhan adalah tanda-tanda alam, seperti adanya serombongan burung Gagak yang melintas di kota Wuhan.yang sebagian ada yang menghubungkannya dengan kematian, Bertbagai aspeksimbolikl dan didukung oleh vamalah dapat dikatakanbahgwa ke depan Wuhan akan menghadapi masalah yag serius.adaoranfg mati,tapi keluarga kesulitanm untruk menguburkannyua karena semuya orang dalam ketakutan,dan akibat ketakutan ity]u ternjadi stagnasi dalam perekonomian, tidak ada pasar, tidak ada penjual dan tidak ada pemnbeli,semua menjadi sunyisenyap. Karena semua ramalan sesungguhnya menghajakj manusia agar kemnbali kejakan yang benar dan nerbuat baik.Karena menurut ramalan Liu Bo Wen, hanya mereka yang berbuat baik akan selamat,

Wassalam🙏

19/02/2020

Bagian 2-3Tulisan

B. Perspektif Fungsinalisme Struktural.

Pandagan perspektif in sangat mudah dipahami bahwa kehidupan itu terdiri dari berbagai bagian dimana setiap bagian bekerja untuk keseimnbangan. Sebesar apapun goncangan yang terjadi aka nada mekanisme untuk menciptaikan keseimbangan agar semua dalam kondisi equilibrium, Dalam Kontek serangan Coronavirus yang mengguncang dunia, kalkangamsaintis, tidak hanya di Tiongkok, tapi diunia (WHO) akan berpacu dengan waktu untuk melawan Coronavirus, Dalam konteks itu Masyarakat Wuhan akan mengalami proses pendisipliman untuk mencegah penularan dengan melakukan penangkapan atau mengalami isolasi secara komunal seperti yang terjadi akhir-akhjir ini,hal serupa juga terjadi di banyah negara termasuj Indoneswia dengan Mengisolasi sementara beberapa warganya(nahasiswa) dari Wuhan untuk mengikuti observasi di Natuna.semua tindakan itu untu menciptakabn keseimbangan disuatu negharam (kawasan) akar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar sehingga masyarakat menjadi tenang.
C. Perspektif Konflik
Bisa dikatakan bahwa perspektif konflik adalah lawan dari peraspektif Fungsionalisme. Menurut perspejtif ini, manusia sesungguhnya hidup dalam permusuihan yang terus menerus . Kalua terlihat hidup aman, damai sesunmgguhnya itu adalah kepalsuan. Pada hakelkatnya manusia dalam peretikaian untuk saling menegasikan satu sama lain, Dalam kontek Coronavirus, konflik atas penanganan atas wabah Coronaviorus pasti menimbulksn benturan atau perlawanan, terutama ketika proses pendisiplinan dilakukan, lihat saja masrakat berontak ketika harus ditangkap . dalam jangka panjang, akan tercipta komlik yang semakin massif terutama ketika persediaan SD utuk bertahan hidup mulai menipis,akan terjadi goncangan social di Wuhan atau Tiongkok karena tidak adalagi orang yang berani keluar rumah, tidak adalagi panen danseterusnya inilah masa hitam yang paling menakutkan, seperti yang dilukiskan dalan ramalan kuno oleh Li Chung-Feng danYuan Tian-Gang Padamasa dinasti Tang atau ramalan Liu-Bo-\Wen bahwa wabah besar akan menghancurkan umat manusia. Demikian p**a catatan dari Ge-An yang menggambarkan epidemi sebagai “enam sudut” tidak ada tanda-tanda Burung melintasi seribu gunung,jalanakankosong dari manusia, darisepuluh rubu orang miskin,seribu akan ditinggalkan, dari sepukribu orang kaya hanya dua atau tiga yang akan selamat jika mauisia tidak bertobat dan mengubah cara jahat mereka, kematian akan segera terjadi, Tanah akan tandus tanpa tanaman dan biji-bijian, diempat arah tidak ada jejak manusia.Ranalan itu terjadi di bulan Lunar kesembilan dan ke sepuluh. Mereka yang melakukan perbuatan baik akan tetap hidup dan mereka yang melakukan kejahatan akan bunasa.selain itu ramalan itu mengatakanakanada sepuluh adegan yang menyedihkan; Pertama akanada kekacauandi masyareakat,kedua’orang akan mati karena kelaparan, ketiga provindi Hubai-Hunan-Guanzhaou akan dilanda bencana, Keempat; pertempuran akan pecah di provinsi-provinsi, Kelima: orang tidak akan nbisa hidup damai, Keenam; wabahakan melandas pada bulan September dan Oktobner, Kwtujuih:ridakada makanan untuk dimakan, Kedelapan :mereka yang selamat tidak akan memilikiv palkaian untulk dipakai, Kesembilan:mayat akan terkulai tanpa ada yang mengurusnya,Kesepulujh:TahunBabidan TahunTikus akan sulit bagi semua , anda percaya?, n

09/02/2020

DOSEN DALAM PUSARAN PILKADA
(Antara UU No.5 tahun 2014 VS PP No. 37 Tahun 2009)

Oleh: Sulthan Zainuddin

Prolog

Tulisan ini merupakan kerisauan Penulis adanya pemikiran mengharuskan dosen sebagai ASN bersaikap netral dalam PILKADA, Haruskah Dosen itu netral? Pertanyaan ini penting, Karena ada banyhak kasus dimanma akademisi harus berurusan dengan Panwaslu gara menunjukkan sikap keberpiakannya pada salah satu kandidat.

Berpihak pada salah satu kandidat memang tidak bolehj tapi sebagai dosen yang ASN, memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan pikiran-pikiran cerdas terntang tipe kepemimpinan yang dibutuhkan setiap daerah.

Pikiran itu tentu saja akan menjadi referensi bagi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya. Dosern dalam memberikan pandangan-pandangannya tentu saja ada yang merasa diuntungkan dan ada juga yang dirugikan.

Disinilah letak masalahnya, antara Kebebasan mimbar dan peraturan agar ASN tetap netral. Tentu perlu ada penjelasan dari BAWASLU
tenyang polemik ini,
Sesungguhnya siapapun kita termasuk Dosen sebagai ASN telah diatur posisi politiknya tapi masih ada ruang abu-abu bagi Dosen yang membedakannya dengan ASN lain yaitu kebebasan akademik dan kebebasan mimbar
Dsn otonomi keilmua

Dalam kontek itulah saya ingin menyatakan bahwa Dosen sebaiknya diberi kebebasan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai akademisi, Dosen semestinya tidak harus pasif, tapi sebaliknya harus aktif bersuara karena posisinya sebagai akademisi Mengharuskannya untuk membneri analisa dan pesan moral untuk menjadi referensi bagi masyarakat luas.Kosekwensi dari analisa seorang dosen tentu ada pihak yang merasa diuntungkan, dan ada juga pihak yang merasa dirugikan

Berikut beberapa hal yang dosen wajib diketahui;

YANG HARUS KITA KETAHUI SEBAGAI DOSEN PNS?
1. Dosen wajib tahu peraturan yang mengatur dirinya.
Dosen dalam ASN adalah PNS,. Dalam UU No.5 tahun 2014, dijelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah PNS. PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (Pegawai ASN) secara tetap oleh pejabat Pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundangundangan. Artinya, dalam struktur kepegawaian ASN dibagi menjadi dua komponen utama; yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK sehingga dapat simpulkan bahwa setiap PNS itu sesungguhnya adalah ASN, akan tetapi tidak setiap ASN adalah PNS melainkan PPPK.
Perubahan nama PNS menjadi ASN tentu memiliki beberapa perbedaan dan implikasi-
imlikasi sosio-politik dan ekonomi PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap dan memiliki nomor induk pegawai (NIP). Sedangkan PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan. Dosen ada yang ASN dan ada juga PPPK
Sebagai PNS dan PPPK tentu memiliki perbedaan dalam struktur penghitungan komponen gaji. Kalau PNS berhak memperoleh gaji pokok, tunjangan, cuti, jaminan pensiun (jaminan hari tua), perlindungan, dan pengembangan kompetensi

Sementara PPPK selain hak-hak di atas, dia punya keterbatasan, seperti idak berhak memperoleh pensiun, dan tidak berhak memperoleh NIP karena masa kerjanya hanya meIni penting diketahui apa nyesuaikan kebutuhan instansi pemerintah yang bersangkutan.
Hal mendasar yang membedakan dulu dan sekarang adalah derajat kewenangan. Kalau pada masa lalu (PNS), kewenagan tertinggi ada pada Bupati atau Walikota, namun pada masa ASN kewenangan itu dibebankan kepada Sekretaris Daerah (Sekda)/Sekretaris Kota (Sekot).
Jika merujuk kepada beberapa aturan, Dosen itu adanya di perguruan tinggi, dan perguruan tinggi itu adalah ASN. Karena itu dalam menjalankan tugas-tugasnya senagai ASN ada beberapa prinsip dasar yang tidak boleh dilanggar, diantaranya adalah NETRALITAS dalam Pilkada, Pileg, dan Pilpres.

Prinsip itu nyata dituangkan dalam pasal 9 ayat (2) UU No. 5 Tahun 2014 bahwa; Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Artinya, setiap pegawai ASN termasuk dosen tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Pertanyaannya, apakah dosen sebagai ASN dalam membneri pandangan akademis itu dilkakukan tanpoa ikmin-iming atau order vdari pihak lain ?
Mungkin kita bersepakat bahwa dosen sebagai ASN benar tidak boleh meneribna iming-iming dari salah satu kandidat, Dosen juga tidak bolkeh melakukan Black Kampain atai terlibat bersama-sama dengan tim sdalah satu Kandidat.,Tapi sepanjang argumentasi seorang dosen untuk mencerdaskan pemilih tentu hal yang baik
Begitu pentingya netralitas tersebut, Kementerian Menpan RB mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, Pileg 2019 dan Pilpres 2019.
Menurut Herdiansyah Hamzah (Harian Kaltim Post, edisi Jum’at 2 Feb, 2018) menyebutkan Setidaknya ada 7 bentuk larangan bagi ASN yang coba dikonstruksi oleh Pemerintah berdasarkan PP 42 tahun 2004 tersebut.
Pertama ; melakukan pendekatan kepada Partai Politik (Parpol) terkait rencana pengusulan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon.
Kedua : meKmasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain.
Ketiga : mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon.
Keempat; menghadiri deklarasi bakal pasangan calon, dengan atau tanpa atribut. Kelima, mengunggah foto atau menanggapi (like, share, komentar dan sejenisnya) Semua hal yang terkait dengan pasangan calon di media online dan media sosial.
Keenam : berfoto bersama dengan pasangan calon. Dan
Ketujuh: menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan pertemuan parpol.
Pada SE No. B/71/M.SM.00.00/2017Pasal 87 ayat 4 huruf b, dikatakan bahwa ASN yang melanggar netralitas dan independen terancam hukuman yang cukup tegas. PNS bisa diberhentikan dengan tidak hormat hormat karena menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
Terkait dengan netralitas ASN khususnya dosen, mungkin kita bisa melihat Kasus beberapa dosen dari Universitas XX yang pernsh diproses Bawaslu karena dianggap melanggar netralitas ASN, seperti (inisial):
1. Prof Dr. HH, SH, MH
2. Dr. MH, SH, MH
3. Dr. AM, M.Si

Jika kita amati beberapa kasus di atas mungkin sesuatu yang lucu karena dipaksa untuk netral, tapi pada sisi yang lain kita emiliki kebebasan miumbar dan kebebasan akademik
Tapi okelah, sebagai ASN, Dosen PNS menurut saya masih memiliki sedikit ruang untuk berkreasi dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, yakni PP No. 37 Tahun 2009 Tentang Dosen. Daisebutkan bahwa; Dosen memiliki kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan. Kebebasan akademik merupakan kebebasan yang dimiliki dosen untuk melaksanakan kegiatan akademik yang terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan/atau olahraga secara mandiri dan bertanggung jawab.
Sedangkan Kebebasan mimbar akademik adalah kebebasan akademik yang memungkinkan dosen menyampaikan pikiran dan pendapat akademik dalam forum akademik yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan tinggi, sesuai dengan kaidah keilmuan, norma, dan nilai, serta dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun Otonomi keilmuan merupakan kemandirian dan kebebasan suatu cabang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan/atau olahraga yang melekat pada kekhasan atau keunikan cabang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan/atau olahraga dalam mengungkap, menemukan, dan/atau mempertahankan kebenaran menurut paradigma keilmuannya untuk menjamin pertumbuhan ilmu secara berkelanjutan.
Pertanyaan besarnya, apakah yang kita lakukan selama ini di WA , FB bagian dari pengembangan keilmuan, atau sekadar menarik sensasi dan partisan?
waassalam🙏

Address

Kampus Bumi Tadulako Tondo

94118

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Telephone

+628122233508

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jurusan Sosiologi FISIP UNTAD posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

  • Want your university to be the top-listed University?

Share