Santri menjawab

Santri menjawab halaman ini khusus pembahasan ilmu agama.moga kira nya bermanfaat apa saja yang di bagikan

04/11/2021

بسم الله.apa hukum megambil barang temuan??jawaban.hukum megambil barang temuan sunnat(secara garis besar)apakah boleh kita pakai atau kita pergunakan?jawaba...

18/10/2021

(اعلم) أن الفسخ يفارق الطلاق في أربعة أمور: الأول أنه لا ينقص عدد الطلاق ... الثاني إذا فسخ قبل الدخول فلا شئ عليه .... الثالث إذا فسخ لتبين العيب بعد الوطئ لزمه مهر المثل... الرابع إذا فسخ بمقارن للعقد فلا نفقه لها وإن كانت حاملا. Artinya, “Ketahuilah, fasakh itu berbeda dengan talak dalam empat hal. Pertama, ia tidak mengurangi bilangan talak. Kedua, jika seorang suami menjatuhkan fasakh sebelum hubungan intim, maka tidak kewajiban apapun baginya. Ketiga, jika seorang suami menjatuhkan fasakh karena kejelasan aib setelah senggama, maka ada kewajiban mahar mitsli baginya. Keempat, jika fasakh dalam keadaan hamil, maka tidak ada nafkah untuk istrinya.” (Lihat Abu Bakar bin Muhammad Syatha, I‘anatut Thalibin, jilid III, halaman 383).

Address

Krueng Mane Aceh Utara
Bandartelu

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Santri menjawab posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share