BEM Fakultas Hukum Unived

BEM Fakultas Hukum Unived Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from BEM Fakultas Hukum Unived, College & University, Bengkulu.

Isra Miraj merupakan momen bersejarah bagi Nabi Muhammad SAW yang diperingati oleh umat Islam di dunia.Isra Miraj terdir...
08/02/2024

Isra Miraj merupakan momen bersejarah bagi Nabi Muhammad SAW yang diperingati oleh umat Islam di dunia.
Isra Miraj terdiri atas dua momen penting, yaitu Isra' dan Mi'raj. Secara bahasa isra' artinya adalah perjalanan di malam hari, sementara mi'raj artinya tangga untuk naik ke atas.
Dari sini, Isra Miraj dapat diartikan sebagai perjalanan Nabi Muhammad SAW pada malam hari menuju ke atas.
Isra merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjid Al-Haram ke Masjid Al-Aqsa. Kemudian, Rasulullah SAW meneruskan perjalanan Miraj dari Masjid Al-Aqsa ke Sidratul Muntaha.
Sidratul Muntaha disebutkan sebagai tempat di langit yang bersifat gaib, tidak mungkin dijangkau oleh pancaindera manusia, dan bahkan tak dapat dijangkau oleh akal pikiran.
Dalam perjalanan Isra Miraj inilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah salat lima waktu dalam satu hari.
Nah, sebagai umat Islam penting untuk memperingati Isra Miraj untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Cogitationis poenam nemo patitur - tidak ada seorang pun dapat dihukum atas apa yang dipikirkannya.Hukum positif tidak m...
19/01/2024

Cogitationis poenam nemo patitur - tidak ada seorang pun dapat dihukum atas apa yang dipikirkannya.
Hukum positif tidak menjatuhkan pidana terhadap pikiran orang, tetapi terhadap perilaku orang. Asas cogitationis poenam nemo patitur memberi penegasan tentang normativitas hukum. Ia berkenaan dengan aturan berperilaku. Pada umumnya setiap orang berperilaku atas dasar latar belakang kognisi dan afeksi yang ia miliki. Kita bisa menyebut dimensi kognisi dan afeksi ini sebagai pra-perilaku, karena mereka mendahului suatu perilaku. Sebagai contoh, seseorang melakukan teror karena ia mendapat indoktrinasi secara kognitif atas paham-paham yang menyesatkan, sehingga terbentuk p**a afeksi yang membenarkan terorisme ini.

Namun, jika orang ini hanya menyimpan pengetahuan dan sikap berpihak pada paham terorisme itu untuk dirinya sendiri, tanpa upaya apapun untuk disebarluaskan kepada orang lain, baik secara lisan maupun tulisan, maka hukum tidak dapat menjangkaunya. Objek dari hukum selalu perilaku. Namun, bukan perilakunya yang menjadi sasaran penerima hukuman, melainkan tetaplah subjek pemilik perilaku itu (disebut pelaku). Jika subjek ini tidak merupakan pemilik perilaku, tetapi pemilik pra-perilaku, maka subjek ini belum layak untuk dihukum.

*|*badan eksekutif mahasiswa (BEM) fakultas Hukum Universitas Dehasen  2023-2024*|*Mengucapkan selamat memperingati Mema...
31/12/2023

*|*badan eksekutif mahasiswa (BEM) fakultas Hukum Universitas Dehasen 2023-2024*|*

Mengucapkan selamat memperingati Memasuki tahun baru 2024

"Di penghujung tahun, mari kita sambut Tahun Baru dengan hati penuh harapan dan tekad baru. Selamat Tahun Baru 2024!"

Address

Bengkulu

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BEM Fakultas Hukum Unived posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share