03/06/2026
BENGKULU - Universitas Dehasen Bengkulu (UNIVED) menggelar kegiatan "Pendampingan Penyusunan Instrumen Akreditasi Program Studi Terbaru (IAPST) 5.1" untuk Program Studi Hukum, Fakultas Hukum. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat s.d Sabtu, 29 - 30 Mei 2026, bertempat di Ruang Teleconference Lantai 4 Kampus I UNIVED.
Agenda ini merupakan bagian dari upaya strategis pihak rektorat dalam meningkatkan mutu akademik. Melalui pendampingan ini, seluruh tim penyusun diharapkan mampu memahami secara komprehensif substansi, indikator, serta mekanisme penyusunan dokumen akreditasi sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi.
Dihadiri Jajaran Rektorat dan Pimpinan Fakultas
Acara penting ini dihadiri langsung oleh pimpinan tertinggi universitas dan fakultas, di antaranya:
-Prof. Dr. Husaini, S.E., M.Si., Ak. (Rektor Universitas Dehasen Bengkulu)
-Jajaran Wakil Rektor I, II, III, dan IV
-M. Arafat Hermana, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum UNIVED)
-Dosen serta seluruh tim penyusun akreditasi Program Studi Hukum.
Dalam sambutannya, Rektor UNIVED, Prof. Dr. Husaini, menegaskan bahwa akreditasi merupakan instrumen krusial dalam menjamin kualitas pendidikan tinggi.
"Penyusunan dokumen akreditasi harus dilakukan secara cermat, sistematis, dan berbasis data yang valid agar mampu menggambarkan capaian serta kualitas penyelenggaraan Program Studi Hukum secara objektif," ujar Rektor.
Menghadirkan Pakar Akreditasi
Untuk memastikan kesiapan tim, UNIVED menghadirkan narasumber yang berpengalaman di bidangnya, yaitu Drs. Syamsurizal, M.Si., Ph.D. dan bertugas sebagai moderator yang memandu acara selama 2 hari adalah Eko Suryana, M.Kom.
Dalam sesi pemaparannya, beliau memberikan arahan mendalam mengenai strategi penyusunan dokumen IAPST 5.1, pemetaan indikator penilaian, penyajian data dukung yang kuat, serta langkah-langkah taktis untuk mendongkrak kualitas dokumen akreditasi.
Suasana pendampingan berjalan dinamis dan interaktif. Seluruh peserta memanfaatkan sesi diskusi dan tanya jawab secara rinci bersama narasumber untuk mematangkan kesiapan berkas.
#(IAPST)5.1