20/03/2018
Masih adakah Extra Role Bagi Institusi?
Oleh: Dr. Hesi Eka Puteri, SE, M.Si
Salah satu kajian menarik dalam pengembangan internal perguruan tinggi adalah tuntutan peningkatan kinerja dosen yang tidak hanya berperilaku in-role, tetapi juga perilaku extra-role. Perilaku extra role ini tidak akan dievaluasi sebagaimana layaknya evaluasi kinerja, namun sangat dibutuhkan oleh organisasi pendidikan tinggi, untuk memperlancar proses pendidikan, penelitian serta pengabdian pada masyarakat.
Kajian tentang peran ekstra ini dikenal dengan Organizational Citizenship Behavior, yang didefenisikan oleh banyak literature sebagai perilaku individu yang bersifat ekstra. Kajian extra role ini merujuk pada usaha terus menerus dan bekerja lebih dari standar minimum yang dipersyaratkan, berdasarkan kesukarelaan yang tidak dapat dipaksakan pada batas-batas pekerjaan dan tidak secara resmi menerima penghargaan tetapi memberikan kontribusi bagi perkembangan produktivitas dan keefektifan organisasi. Kajian extra role ini terefleksi dalam wujud perilaku yang tidak mementingkan diri sendiri, kesadaran, sportivitas, kesopanan dan kebajikan. Perilaku extra role ini cenderung melihat seseorang dosen sebagai makhluk sosial sebagai anggota organisasi, dibandingkan sebagai makhluk individual yang mementingkan diri sendiri.
Belajar dari polemik kasus dosen bercadar di IAIN Bukittinggi, yang menyulut beragam pro dan kontra tentang efektifitas kinerja seorang dosen saat menggunakan penutup wajah ketika mengajar, muncul sebuah pertanyaan penting apakah pilihan menggunakan penutup wajah adalah sebuah perwujudan dari extra role sebagai tenaga pendidik atau malah membawa kepada egoisme individual? Tidak rumit dalam memahaminya. Jika pilihan keyakinan kita, mengerjakan sesuatu yang sunnah berbenturan dengan batasan-batasan institusi yang sudah disepakati bersama dalam konteks syariah, berarti kita mementingkan diri sendiri. Jika kemudian kesadaran, sportivitas, kesopanan dan kebajikan yang anda kerjakan hanya dalam perspektif baik bagi anda, namun bukan bagi institusi, maka extra role yang diharapkan institusi dari anda sudah tidak ada lagi.
Mungkin pilihan berpenutup wajah, adalah keyakinan kita, membawa ketentraman bagi kita, nazar dalam hidup kita atau capaian paripurna kita dalam ber-aqidah. Jika kemudian pilihan pribadi ini berbenturan dengan kesepakatan institusi yang toh juga tidak berseberangan dengan konteks syariah, tidak adakah ruang untuk berdamai dengan pilihan pribadi?. Tulisan ini tidak hendak menggiring pembaca untuk menjauh dari aqidah, hanya sekedar pemahaman sikap extra role yang diharapkan institusi dimana anda hidup-makan-bernafas di dalamnya. Jika tatanan sebuah organisasi sudah digerogoti oleh egoisme pribadi plus kehausan dukungan publik terhadap sikap pribadi kita, akan kah kita masih nyaman berada didalamnya?.