08/10/2026
, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo kembali melaksanakan KPU Goes to Campus dengan tema “Kenali Aturan, Pahami Demokrasi” di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kamis (8/10/26). Kegiatan ini diikuti mahasiswa Fakultas Hukum UNG sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan kepemiluan dan pemahaman generasi muda terhadap hukum dan demokrasi.
Kegiatan diawali dengan sambutan Wakil Dekan Fakultas Hukum UNG, Abdul Hamid Tome, S.H., M.H. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi yang telah terjalin antara Fakultas Hukum UNG, KPU Kota Gorontalo, dan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Kerja sama selama ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan, termasuk magang mahasiswa, dan diharapkan terus diperkuat dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.
Menurutnya, KPU Goes to Campus menjadi ruang edukasi bagi mahasiswa untuk memahami perkembangan hukum kepemiluan, putusan Mahkamah Konstitusi, serta desain dan kedudukan Peraturan KPU dalam kaitannya dengan pembangunan kualitas demokrasi. Hal tersebut juga relevan dengan kajian akademik mahasiswa, khususnya mata kuliah Hukum Kepemiluan.
Selanjutnya, Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, S.Pd., M.Ap., sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan bahwa KPU Goes to Campus merupakan bagian dari kolaborasi KPU, Kejaksaan, dan perguruan tinggi dalam meningkatkan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Mario menyebutkan, kerja sama KPU Kota Gorontalo dan Fakultas Hukum UNG telah berlangsung dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan magang mahasiswa. Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan dapat diwujudkan dalam kegiatan yang lebih konkret dan terukur melalui Implementation Agreement (IA).
Ia juga mendorong mahasiswa memanfaatkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Gorontalo sebagai sumber informasi resmi untuk mendukung penelitian dan kajian hukum. JDIH menyediakan berbagai regulasi kepemiluan, PKPU, keputusan KPU, serta dokumen penetapan KPU.
Selain pemahaman teoritis, mahasiswa juga didorong memperoleh pengalaman praktis melalui keterlibatan dalam kegiatan kepemiluan, salah satunya melalui KKN Pemilu dan Pilkada. Mahasiswa dapat berperan sebagai mitra KPU dalam kegiatan pendataan, verifikasi, dan sosialisasi kepemiluan di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan diskusi yang dimoderatori oleh Anggota KPU Kota Gorontalo, Muhammadun Bashar Laba, S.Ip., dengan menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Fakultas Hukum UNG, dan KPU Kota Gorontalo.
Kegiatan turut dihadiri Anggota KPU Kota Gorontalo, Sekretaris KPU Kota Gorontalo, para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kota Gorontalo, serta mahasiswa Fakultas Hukum UNG.