29/06/2026
Dua Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UM Papua mengikuti Ujian Seminar Proposal, Angkat Isu Hukum Adat dan Pertanahan di Papua
Jayapura, UM Papua – Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Papua melaksanakan Ujian Seminar Proposal Skripsi pada Senin (29/6/2026) di Ruang Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Papua. Seminar proposal merupakan tahapan akademik yang harus dilalui mahasiswa sebelum melaksanakan penelitian lapangan.
Dua mahasiswa yang mengikuti ujian seminar proposal, yakni Nikodemus Dera dan Yefri Kogoya, yang mengangkat tema penelitian tentang hukum pertanahan dan hukum adat sebagai bagian dari upaya memberikan solusi terhadap persoalan hukum yang berkembang di Papua.
Nikodemus Dera mengangkat judul "Peran Kepala Distrik Selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk Mewujudkan Tertib Hukum Pertanahan di Kampung Yoke, Distrik Mamberamo Hilir, Kabupaten Mamberamo Raya." Sementara itu, Yefri Kogoya mengangkat judul "Analisis Penyelesaian Tindak Pidana Pembunuhan Melalui Hukum Adat di Kabupaten Nduga Tahun 2024."
Ujian seminar proposal menghadirkan enam dosen penguji, yaitu Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., -- yang juga merupakan Ketua Program Studi Ilmu Hukum,-- Dr. Tri Mulyadi, S.H., M.Kn., Ismail Maswatu, S.E., S.H., M.H., Mursani, S.H., M.H., Rifqi Anan Pratama, S.H., M.H., dan Adimas Reza Prayudi M., S.H., M.H.
Dr. Muhammad Yusuf mengatakan kedua penelitian tersebut memiliki nilai strategis karena tidak hanya memperkaya pengembangan ilmu hukum, tetapi juga diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, penelitian mengenai hukum adat di Kabupaten Nduga menjadi menarik karena mengkaji penyelesaian tindak pidana dari perspektif hukum adat yang hidup di tengah masyarakat, berdampingan dengan hukum positif. Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Nduga dalam menangani perkara yang melibatkan masyarakat adat.
Sementara itu, penelitian mengenai peran Kepala Distrik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Mamberamo Raya akan mengkaji pengelolaan administrasi pertanahan, kelengkapan dokumen, serta peran PPAT dalam menciptakan tertib hukum pertanahan dan meminimalkan sengketa tanah di masyarakat.
Dr. Muhammad Yusuf berharap setelah memperoleh berbagai masukan dari tim penguji, kedua mahasiswa dapat menyempurnakan proposal dan melaksanakan penelitian secara komprehensif sehingga mampu menjawab rumusan masalah yang telah disusun.
"Hasil penelitian nantinya diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah serta menjadi kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum, baik pada aspek hukum pidana maupun hukum perdata," ujarnya.
Ia juga berharap lulusan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Papua dapat menjadi insan hukum yang profesional dan mampu mengabdi kepada masyarakat serta berkontribusi bagi pembangunan di Tanah Papua.
"Berdoa mudah-mudahan ada yang menjadi hakim, ada yang menjadi jaksa, ada yang menjadi polisi, atau ada yang menjadi salah satu notaris, salah satu nanti di Kabupaten atau di Provinsi Papua" tutup Dr. Muhammad Yusuf.