UIN Jember

UIN Jember Jln. Jum'at 94 Nabgli Jember 68132 |
official web: www.stain-jember.ac.id Agus Salim No.
65 yang dipimpin oleh KH. Sholeh Syakir. Achmad Shiddiq, H. KH. A. Tk. H. M.

SEJARAH STAIN JEMBER
Jember adalah Kabupaten yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pada
tahun 1960-an di Kabupaten ini, banyak lembaga Pendidikan Islam, seperti : PGA,
Mu’allimat, Muallimin dan Pondok Pesantren, selain sekolah menengah umum. Apabila seseorang ingin melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, terutama Perguruan Islam, maka ia
harus ke luar daerah yang cukup jauh, mis

alnya ke Malang, Surabaya atau
Yogyakarta. Demikianlah, dari tahun ke tahun semakin terasa kuat keinginan
masyarakat Jember untuk memiliki
Perguruan Tinggi Islam. Kebutuhan masyarakat tersebut akhirnya disadari oleh para tokoh dan alim
ulama di Jember. Pada tanggal 30 September 1964, diselenggarakan konferensi
Syuriah alim ulama Cabang Jember, bertempat di gedung PGAN, Jl. Di antara keputusan terpenting
konferensi tersebut ialah akan didirikannya Perguruan Tinggi Islam di Jember,
untuk mendidik kader-kader Islam yang berjiwa kuat. Untuk merealisir keputusan tersebut, dibentuk suatu panitia kecil
terdiri dari : KH. Shodiq Machmud, SH, Muljadi , Abd. Chalim
Muchammad, SH, Drs. Sru Adji Surjadi dan Maqsun, Arr, BA. Setelah beberapa kali
rapat, panitia menentukan (1) Perguruan Tinggi yang akan didirikan itu adalah
Fakultas Tarbiyah dan (2) Berkonsultasi kepada Rektor IAIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta, Prof. Sunarjo, SH dan Menteri Agama RI, Prof. Saifuddin
Zuhri, tentang kemungkinan di kemudian hari Fakultas Tarbiyah dapat
dinegerikan. Konsultasi dilakukan oleh KH. Achmad Shiddiq dan kemudian
diteruskan oleh H. Shodiq Machmud, SH. Hasil konsultasi pada prinsipnya
menyetujui berdirinya Fakultas Tarbiyah di Jember. Berdirinya Institut Agama Islam Djember (IAID)





Awal tahun 1965, berdirilah Institut Agama Islam Djember (IAID),
fakultas Tarbiyah, dipimpin oleh H. Untuk menunjang
berdirinya fakultas tersebut, dibentuklah pengurus Yayasan IAID, terdiri dari :Penasehat: R. Oetomo (Bupati Jember), Ketua :
KH. Dzofir Salam, Wakil Ketua : H. Shodiq Machmud, SH, Sekretaris : Muljadi, Bendahara : Moch. Ichsan, BA, Anggota: KH. Achmad Shiddiq, R. Dadang Prawiranegara, SH, Drs. Djazuli, dan Abd. Chalim Muhammad, SH. Kantor IAID waktu itu di Jl. Dr. Wahidin 24, rumah H. Shodiq Machmud,
SH. Bersamaan dengan berdirinya IAIN “Sunan Ampel” di Surabaya pada tanggal 5
Juli 1965, Pengurus Yayasan IAID tersebut dilantik sebagai Panitia Penegerian
IAID menjadi IAIN oleh Menteri Agama K.A. Fatah Yasin. Panitia yang hadir antara
lain R. Oetomo, KH. Dzofir Salam, H. Sodiq Machmud, SH dan Muljadi. Panitia Penegerian IAIN Jember melakukan rapat pada tanggal 7 Juli 1965
dan telah menetapkan pimpinan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Jember sebagai
berikut: Dekan :
H. Shodiq Machmud, SH, Wakil Dekan I : Abd. Chalim Muhammad, SH, Wakil Dekan II : Drs. Achmad Djazuli. Pendaftaran mahasiswa angkatan pertama cukup banyak peminatnya, yaitu
195 pendaftar dan yang dinyatakan lulus testing 167 orang, dengan soal testing
masuk menggunakan soal testing masuk dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dan
pada awal Agustus 1965 dilangsungkan MAPRAM/Masa Bhakti Mahasiswa (OPSPEK,
sekarang) yang ditangani oleh mahasiswa PMII dari UNEJ dan IKIP Jember, di
bawah pimpinan saudara Sandjaja, BA, bertempat di PGAN Jember. Pada tanggal 1 September 1965 dilaksanakan kuliah umum oleh Prof. Ismail Yakub, SH, MA. bertempat di Gedung Tri Ubaya Sakti (Gedung Veteran
sekarang Kantor Pusat UNEJ), sebagai pembukaan tahun kuliah. Padabulan-bulan
pertama perkuliahan bertempat di Gedung Tri Ubaya Sakti, AULA Masjid Jami’, SD
Jember Kidul I dan PGAN Jember. Ketika Menteri Agama menghadiri Musyawarah Alim Ulama di Surabaya beliau
mengirim utusan ke Jember yang terdiri dari : (1) HA. Timur Djaelani, MA. Direktur Direktorat Perguruan Tinggi Agama dan Pesantren Luhur Departemen Agama
dan (2) Prof. Islamil Yakub, SH, MA. Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya. Utusan tersebut menyampaikan pesan Menteri
Agama bila dalam tempo dua hari Panitia Penegerian sanggup melengkapi syarat-syarat
penegerian, maka penegerian akan dilaksanakan oleh Menteri Agama sendiri. Bila
tidak, maka penegerian akan ditunda. Panitia ternyata sepakat dan sanggup melaksanakan penegerian tersebut
dengan biaya sekitar Rp. 5.000.000-, (lima
juta rupiah) yang diperoleh dari sumbangan masyarakat dan pemerintah Daerah. Penegerian dilaksanakan pada 16 Pebruari 1966, bertempat di GNI Jember, dengan
H. Shodiq Machmud, SH sebagai Dekan yang pertama kalinya. Berdirinya Fakultas Tarbiyah Jember IAIN Sunan Ampel





Dengan SK Menteri Agama No. 4/1966,
tanggal 14 Pebruari 1966, maka IAID dinegerikan menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN
“Sunan Ampel” Jember. Penegeriannya dilakukan oleh Menteri Agama sendiri, Prof. Saifuddin Zuhri, pada tanggal 16 Pebruari 1966 di GNI Jember. Setelah
dinegerikan, maka pimpinan Fakultas terdiri dari : Dekan : H. Shodiq Machmud, SH, Wakil Dekan I :
Drs. Ilyas Bakri, Wakil Dekan II : KH. Muchit Muzadi. dan mulai tahun 1967, ditambah : Wakil Dekan III : Drs. Abd
Hakim Malik. Dengan
dinegerikannya IAID menjadi IAIN, maka Yayasan IAID juga mengalami perubahan
menjadi Yayasan Pembinaan IAIN Jember, terdiri dari : Penasehat: R. Dzofir Salam, Sekretaris:
Muljadi, Bendahara : Moch
Iksan, BA, Anggota : H. Sodiq Machmud, SH, dan H. Djumin Abdullah. Yayasan bersama KAMI dan KAPPI pada bulan Septermber 1966 berhasil
menguasai gedung THHK, yang selanjutnya ditempati oleh Fakultas Tarbiyah IAIN
“Sunan Ampel” Jember. Gedung tersebut pada tahun 1969-1971 memperoleh biaya
rehab dari Departemen Agama. Pada tahun 1966/1967 atas usaha Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel
Jember, telah dibuka Sekolah Persiapan IAIN di Jember yang diresmikan dengan
SK. Menteri No. 31 tahun 1967 pada tanggal 1 Januari 1967. Kepala Sekolah KA. Muchid Muzadi. Jumlah murid 63 orang, tenaga guru 36 orang tenaga tidak tetap. Sekolah Persiapan IAIN ini dimaksudkan untuk mempersiapkan siswa dari berbagai
sekolah untuk menjadi mahasiswa IAIN. Lulusan Sekolah Persiapan IAIN berhak
memasuki IAIN tanpa test, kecuali psikotes. Sekolah Persiapan ini pada tahun
1978, telah diubah menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Berhubung Pengurus Yayasan banyak yang pindah, pengurus Yayasan
mengalami penyempurnaan. Berdasarkan akte notaris no. 68 tertanggal 26 april
1983, dengan nama yayasan Pembinaan dan Pengembangan IAIN terdiri dari:Penasehat: Bapak
Bupati Kepala Daerah TK.II Jember, Ketua DPRD TK. II Jember, Rektor IAIN Sunan Ampel Jember, Ketua kehormatan : KH. Dzofir
Salam, Ketua : H. Moh. Syari’in, Wakil Ketua : Drs. HM. Ilyas Bakri, Wakil Ketua : Drs. Sahuri Rifa’i, Sekretaris : Drs. Hafi Anshori, Wakil Sekretaris : Drs. Zainuddin Dja’far, Anggota : Drs. Yasin, H. Sodiq Machmud, SH, Drs. Abd. Manan, Drs. Hakim Malik, Drs. Alfan Jamil, HM. Saleh Sarfan, Ahmad Djazuli, BA, H. Muchson Sudjono, HF. Muslich Adenan, Hj.Nihayah As, BA, H. Masliah Fatchan, BA. Setelah menyempurnakan Yayasan tersebut, maka pimpinan Fakultas
bersama-sama Yayasan dengan rekomendasi Bapak Bupati memohon kebijaksanaan
Bapak rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya agar di Jember diperkenankan membuka
tingkat Doktoral kembali. Berdasarkan SK Rektor tanggal 16 Juli 1983 No. 16/A/13/P/1983, pada
tahun akademik 1983/1984, di Jember dibuka program Doktoral. Sebenarnya sejak
semula Fakultas Tarbiyah Jember IAIN “Sunan Ampel” ini sudah pernah membuka
program Doktoral. Bahkan telah meluluskan 16 orang sarjana pada tahun
1973/1974. Akan tetapi program Doktoral itu ditiadakan dan baru 6 tahun kemudian
(1983/1984) dibuka kembali, dan sejak tahun akademik 1983/1984 Fakultas
Tarbiyah IAIN Sunan Ampel mulai menggunakan sks, dengan masa studi 8 semester. Perlu diketahui bahwa pengurus yayasan bersama-sama Pimpinan Fakultas
telah sepakat menyerahkan gedung IAIN di Jl Wr. Supratman No 5 (sekarang Jl. Untung Suropati No. 5) kepada Bapak Bupati Kepala Daerah TK. II Jember untuk
dipindahkan ke tempat lain yang lebih memungkinkan guna perluasan dan pengembangan
IAIN, karena gedung yang ada sudah kurang memadai dan berada ditengah-tengah
keramaian dan pusat pembelanjaan, sehingga kurang kondusif bagi pengembangan
akademis. Atas saran Bupati, Bapak H. Suryadi Setiawan, maka lokasi kampus
Fakultas Tarbiyah Jember IAIN Sunan Ampel diarahkan di Karang Mluwo, Mangli
Kecamatan Kaliwates Kebupaten Jember. Peletakan batu pertama pembangunan kampus
dilakukan oleh Bapak Bupati Surjadi Setiawan, pada tanggal 19 Desember 1988,
disaksikan oleh Ketua Yayasan Pembinaan dan Pengembangan Fakultas Tarbiyah IAIN
Sunan Ampel, Bapak H. Moch Syari’in, Pimpinan Fakultas dan undangan lainnya. Pelaksana pembangunan kampus tersebut adalah CV. Puji Jaya Sakti, dan
sambil menunggu peresmian pemakaiannya kampus tersebut telah ditempati. Dalam
rangka pemanfaatan kampus baru, baik untuk kantor maupun perkuliahan dan
kegiatan-kegaitan lainnya, maka pada tanggal 12 Maret 1991 jam 19.00 WIB telah
dilaksanakan Khatmil Qur’an yang dihadiri oleh pimpinan Fakultas, Dosen,
Karyawan, mahasiswa dan Ibu-Ibu Dharma Wanita. Selanjutnya pada tanggal 13
Maret 1991 jam 10.00 WIB diselenggarakan Tasyakuran dengan masyarakat setempat. Dan tepat pada tanggal 6 Juni 1991 kampus baru yang berlokasi di Jalan jumat
Mangli diresmikan oleh Menteri Agama
RI. Perkembangan STAIN Jember





Alih status IAIN menjadi STAIN
Jember dimulai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 11 tahun 1997 tentangPendirian Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri (STAIN) dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Menteri Agama
Republik Indonesai nomor 291 tahun 1997 tentang Organisasi dan Tata Kerja STAIN
Jember, sehingga secara Yuridis Fakultas Tarbiyah Jember IAIN Sunan Ampel telah
berubah status secara resmi menjadi STAIN Jember. Dengan alih status itu, STAIN mempunyai peran yang semakin penting,
mantap dan dinamis pada era reformasi dalam upaya meningkatkan kecerdasan,
harkat dan martabat bangsa dengan menghasilkan tenaga ahli/sarjana Islam yang
memiliki wawasan luas, terbuka, mempunyai kemampuan manajemen, teknologi dan
profesional yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan zaman era
globalisasi dan informasi saat ini. Pada awalnya sebelum menjadi STAIN Jember, Fakultas Tarbiyah Jember
memiliki 3 jurusan, yaitu : (1) Jurusan
Pendidikan Agama Islam (PAI) (2) Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (3) dan Jurusan
Kependidikan Islam (KI). Pada tahun akademik 1997/1998 STAIN Jember melakukan
refleksi ke arah perlunya dibuka program studi baru selain Tarbiyah, sehingga
sejak tahun akademik itu pula STAIN Jember membuka dua jurusan baru, yaitu
Syari’ah dan Dakwah. Dengan demikian menjadi kian jelas, bahwa sejarah STAIN Jember adalah
sejarah perjalanan dan perjuangan panjang, bukan sekedar sejak penamaan STAIN
Jember melalui Keppres Nomor 11 tahun 1997 tentang Pendirian STAIN, tetapi
harus runtut sejak sejarah berdirinya. STAIN Jember berdiri secara formal pada
hari Senin 30 Syawal 1385 H bertepatan dengan tanggal 21 Pebruari 1966 M. lbarat menelusuri kapan seharusnya STAIN Jember berulang tahun, maka
rentangannya harus dihitung sejak ia dilahirkan, bukan sejak penamaannya yang
terakhir. Karena, nama bisa berubah setiap saat tapi kelahiran itu sendiri
adalah hal yang takkan pernah berubah dan memang tidak bisa dirubah rubah,
karena ia merupakan momentum dan fakta sejarah. Oleh karena itu, ke depan STAIN Jember harus selalu intens mengembangkan
dinamika dalam merealisasi program program strategis, sedikitnya karena dua
alasan. Pertama, karena keberadaannya, STAIN Jember harus selalu berkompetisi
dengan sejumlah 14 (empat belas) kompetitor perguruan tinggi negeri dan swasta
di Jember, dengan cara lebih mengedepankan peningkatan mutu atau kualitas. Kedua, pengembangan STAIN merupakan amanah para pendiri yang harus dikembangkan
oleh semua warga civitas akademika, khususnya pimpinan STAIN Jember. Lebih dari
itu, karena secara geografis STAIN Jember bisa disebut sebagai pusat penyanggah
pengembangan Islam dari pintu Timur. Sepanjang sejarah, untuk mengambil ‘ibrah dari jejak tradisi yang
dilakukan oleh para tokoh yang ikut mengembangkan STAIN, karena mereka pernah
memimpin STAIN Jember (sejak awal sejarah IAID dan Fakultas Tarbiyah Jember
IAIN Sunan Ampel) dengan langkah-langkah tertentu, untuk selanjutnya digunakan
sebagai pemacu langkah guna merancang upaya upaya strategis pengembangan STAIN
ke depan. Tokoh tokoh yang pernah meminpin STAIN Jember dimaksud adalah sebagai
berikut: KH. Sodiq Machmud, SH. (1965
1973), Drs. M. 11jas Bakri (1973
1983), Drs. Sahilun A. Nasir (1983
1991), Drs. Nizar Hasjim (1991
1997), Drs. Satral (1998
2000), Drs. Mahjuddin (2000
2004), Dr. Moh. Khusnuridlo, M.Pd (2004-2008), dan Prof. Dr. H. Khusnuridlo, M.Pd (2008 – Sekarang).

25/11/2015
At Tauhid edisi V/17Oleh: Muhammad Abduh TuasikalCinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena ...
10/01/2015

At Tauhid edisi V/17

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.

Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”

Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.

Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan

Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada laki–laki yang beriman : ”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman, “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.”

Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.”

Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)

Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya-

Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis

Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”. (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)

Meninjau Fenomena Pacaran

Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-. Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!

Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!

Mustahil Ada Pacaran Islami

Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?”
Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.

Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian. Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kad**g dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat.

Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah

Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)
Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”

Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan. [Muhammad Abduh Tuasikal]

Ujan2 makan ginian enaak gak?? :D
11/12/2014

Ujan2 makan ginian enaak gak?? :D

30/11/2014

• Nafas Malam •

Hening di lamun malam
Lahirkan sebuah nyanyian
Dari jiwa yang menerawang
Senikmat nafas kesendirian

Sunyi adalah diriku
Tanpa sepatah kata
Hanyut dalam lidah malam
Terdiam

Semakin dalam

Akhirnya
Menjelma bayang
Meski hanya sekilas pandang
Seuntai aksara
Melukis indahnya harapan

Ukuran rezeki kitaوَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَ...
27/11/2014

Ukuran rezeki kita

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

“Andaikan Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. As-Syura: 27)

Ibnu Katsir mengatakan,

أي: ولكن يرزقهم من الرزق ما يختاره مما فيه صلاحهم، وهو أعلم بذلك فيغني من يستحق الغنى، ويفقر من يستحق الفقر.

“Maksud ayat, Allah memberi rezeki mereka sesuai dengan apa yang Allah pilihkan, yang mengandung maslahat bagi mereka. Dan Allah Maha Tahu hal itu, sehingga Allah memberikan kekayaan kepada orang yang layak untuk kaya, dan Allah menjadikan miskin sebagian orang yang layak untuk miskin.” (Tafsir Alquran al-Adzim, 7:206)

Wallahu'alam bisshowab

KISAH SEORANG SUAMI SETIA YANG BANYAK MEMBUAT ORANG TERHARUSeorang pria beristeri tanpa sengaja berkenalan dengan seoran...
27/11/2014

KISAH SEORANG SUAMI SETIA YANG BANYAK MEMBUAT ORANG TERHARU

Seorang pria beristeri tanpa sengaja berkenalan dengan seorang gadis di sebuah kantin kompleks perkantoran, karena ada urusan pekerjaan mereka pun tukeran PIN BB.

Malam harinya si gadis mulai BBM
si pria :

Gadis : Mas hebat ya. Punya usaha sendiri, sukses p**a

Pria : Terima kasih ya:)

Esoknya si gadis menelpon sekedar say hallo.

Gadis : Kapan ya mas, kita makan bareng lagi?

Pria : Oke kapan aja boleh

Setelah itu mereka masih sering berhubungan melalui BBM dan
telepon, sesekali juga janjian pergi makan siang bareng.

Hari-hari berlalu, tiada hari tanpa kontak antara mereka. Sampai suatu hari, si gadis BBM, isinya adalah :

"Mas... Sebenarnya aku mencintaimu , aku tau kamu udah punya keluarga, tapi aku mau menerima kondisi sebagai isteri ke-2, aku siap mas dan maaf aku mengganggu perasaanmu.

Dengan berat hati pria itu menjawab :"Dik, aku mengerti dan paham maksudmu... tapi dengan berat hati aku harus jawab TIDAK! Aku tau kamu memang cantik, dan aku yakin semua lelaki pasti mengatakan tubuh dan parasmu elok dan cantik.

Tapi, tahukah kamu kenapa aku bisa tampil baik dan hingga usahaku sukses? Itu semua karena dorongan dan semangat isteriku.

Sungguh sangat berdosa kalau aku harus berselingkuh dengan
seseorang yang hanya mengagumiku, karena tau kalau aku sekarang udah sukses.

Kamu menyukai aku tidak ikhlas, kamu hanya melihat tampilanku
semata. Padahal ada seseorang yang tersayang di rumah yang telah bersusah payah mendorong aku agar selalu tampil sebaik mungkin, dia adalah isteriku tercinta.

Kalau kamu menyukai aku, artinya kamu tinggal memetik hasilnya, dan cara ini tidak pernah abadi.

Taukah kamu bahwa aku memulai ini dari nol dan isteriku
yang selalu mendampingiku di kala susah, terpuruk dan sukses seperti ini.

Taukah kamu bahwa isteriku yang selalu mendoakan kesuksesanku hingga aku bisa menjadi seperti ini. Kamu memang cantik, tapi hati isteriku lebih cantik.

Terima kasih atas cintanya, maaf aku tidak bisa membalas seperti kehendakmu.

20/11/2014

selamat malam semua... selamat istirahat. semoga tidur kita malam ini berkah.. ingat doanya mau tidur kah? koment d**g

Doa ketika mendengar petir.Apabila Abdullah bin Az-Zubair mendengar petir, dia menghentikan pembicaraan, kemudian menguc...
20/11/2014

Doa ketika mendengar petir.

Apabila Abdullah bin Az-Zubair mendengar petir, dia menghentikan pembicaraan, kemudian mengucapkan,

سُبْحَانَ الَّذِيْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمِدِهِ وَالْمَلاَئِكَةُ مِنْ خِيْفَتِهِ

Subhaanalladzi yusabbihur ra’du bihamdihi wal malaaikatu min khiifatihi

“Maha Suci Allah yang halilintar bertasbih dengan memujiNya, begitu juga para malaikat, karena takut kepadaNya”

Selalu ada seleksi untuk menjadi naik ke tingkat yang lebih tinggi Kita yang berusaha,Allah yang merestui :)Selamat Male...
19/11/2014

Selalu ada seleksi untuk menjadi naik ke tingkat yang lebih tinggi
Kita yang berusaha,Allah yang merestui :)
Selamat Malem semuanya

sewaktu kecil pernah gak "engkel2an" masalah ini?klo pernah brati masa kecil anda bahagia... :v
19/11/2014

sewaktu kecil pernah gak "engkel2an" masalah ini?
klo pernah brati masa kecil anda bahagia... :v

Di sepertiga malam ini ayok kita lantunkan bersama...
18/11/2014

Di sepertiga malam ini ayok kita lantunkan bersama...

Address

Jalan Jumat Mangli No. 94 Jember
Jember

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when UIN Jember posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share