20/05/2026
UMK Tingkatkan Kompetensi Pengelola SDM dalam Pendampingan Layanan Dosen Berbasis SISTER
Kudus - Universitas Muria Kudus menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola SDM dalam Pendampingan Layanan Dosen Berbasis SISTER pada Selasa, 19 Mei 2026, di Gedung Rektorat Universitas Muria Kudus.
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd., Kepala LLDIKTI Wilayah VI, sebagai narasumber. Materi yang dibahas berfokus pada penguatan layanan dosen melalui sistem SISTER, khususnya terkait Jabatan Akademik Dosen (JAD), Sertifikasi Dosen (Serdos), dan Beban Kerja Dosen (BKD).
Melalui kegiatan ini, UMK mendorong pengelola SDM agar semakin siap mendampingi dosen dalam proses administrasi dan pengembangan karier akademik. Pendampingan yang tepat dinilai penting agar dosen dapat memahami alur, persyaratan, dokumen, serta ketentuan terbaru dalam layanan berbasis SISTER.
Dalam paparannya, Prof. Aisyah menyampaikan berbagai kebijakan terbaru mengenai pengembangan profesi dan karier dosen. Salah satunya mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39/M/KEP/2026 tentang petunjuk teknis layanan pengembangan profesi dan karier dosen. Materi juga menyinggung mekanisme JAD, kelengkapan dokumen, angka kredit, proporsi penelitian, serta indikator kinerja dosen.
Selain JAD, kegiatan ini juga membahas informasi terkait Serdos dan BKD. Dalam materi disebutkan bahwa petunjuk teknis Sertifikasi Dosen dan Beban Kerja Dosen masih dalam proses, sementara pelaporan BKD Semester Gasal 2025/2026 masih menggunakan PO BKD 2021 dengan batas pelaporan di LLDIKTI VI sampai 31 Mei 2026.
UMK juga memandang kegiatan ini sebagai bagian dari strategi penguatan mutu dosen dan tata kelola perguruan tinggi. Berdasarkan paparan internal, Universitas Muria Kudus memiliki 22 program studi aktif, dengan potensi kenaikan jabatan akademik dosen ke Lektor Kepala maupun Profesor yang cukup tinggi.
Melalui peningkatan kompetensi ini, pengelola SDM di lingkungan UMK diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih cepat, akurat, dan sesuai regulasi. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk mendukung dosen dalam memenuhi kewajiban kinerja, meningkatkan karier akademik, serta memperkuat kontribusi UMK dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan adanya pendampingan yang lebih terarah, UMK berkomitmen terus memperkuat kualitas layanan akademik dan pengembangan sumber daya manusia dosen secara berkelanjutan. (Humas UMK).