21/04/2022
Badan Eksekutif Mahasiswa
"Rolandus Tahoni"
Presiden Mahasiswa PNK
Badan Eksekutif Mahasiswa adalah organisasu kemahasiswaan yang diatur dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan Nasional, SK MENDIKBUD RI NOMOR 155/U/1998 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi.
Secara umum BEM merupakan tempap penyalur aspirasi berupa ide, gagasan dalam setiap problematika yang dihadapi mahasiswa dan menjadi tempat diskusi untuk memecahkan setiap persoalan untuk menemui solusi yang bisa dirasakan oleh mahasiswa.
Apa pentingnya BEM PNK bagi mahasiswa ??
BEM dalam menjalankan proses organisasi sangat berperan penting dalam menghimpun berbagai kalangan tanpa memandang suku, agama, Ras dan Etnis manapun untuk menyatukan pendapat
Hadirnya ormawa pnk sebagai wadah pengembangan dan penyalur minat dan bakat mahasiswa dan juga sebagai sistem penunjang pendidikan perlu disadari bahwa pnk menerapkan sistem pendidikan vokasi untuk itu setiap tahunnya semakin meningkat peminat calon mahasiswa baru
Peningkatan yang signifikan ini kemudian harus direspon dan dicermati secara mendalam lalu memanfaatkan ormawa sebagai penunjang keberlabgsungan sistem pendidikan di PNK
Terlepas dari itu mahasiswa sangat membutuhkan kenyamanan serta situasi kondusif dalam menimba ilmu untuk mengasa ilmu pengetahuan, kreatifitas dan adanya inovasi sebagai bentuk implementasi pendidikan berbasis vokasional