19/08/2025
*Sambang Pesantren RMI PWNU Jawa Tengah Bersama RMI PCNU Magelang*
Pondok Pesantren Sirojul Mukhlasin 2 (YAJRI) Payaman, Secang, Magelang – 19 Agustus 2025
Magelang – Pondok Pesantren Sirojul Mukhlasin 2 (YAJRI) pada Selasa, 19 Agustus 2025, menjadi tuan rumah kegiatan *Sambang Pesantren* yang diinisiasi oleh *RMI PWNU Jawa Tengah* bersama *RMI PCNU Magelang.* Acara ini mengusung tema “Peran Santri dalam Perubahan Sosial” yang menekankan pentingnya kontribusi pesantren dan santri dalam menjawab tantangan zaman.
Acara dibuka dengan ceremonial di Aula Tahfidz Putra, diikuti seluruh peserta. Setelah itu, kebersamaan terasa hangat saat semua menikmati makan bersama, sebelum akhirnya kegiatan berlanjut dalam suasana yang lebih fokus: pembagian halaqoh. adapun dalam acara ini terbagi menjadi beberapa halaqoh, sesuai bidangnya. Halaqoh Kyai dihadiri oleh KH. Machin Khuedori, KH. M. Izzudin Abdurahman, KH. Abdul Aziz, dan Gus Fadlu yang memberikan pandangan serta nasihat bagi umat. Sementara itu, Halaqoh Pengurus RMI diikuti oleh para pengurus pesantren sekitar Magelang yang berdiskusi mengenai penguatan lembaga dan sinergi antar pesantren.
Di sisi lain, Halaqoh Pengurus Pesantren lebih menyoroti hal-hal teknis seperti keamanan, koordinasi, hingga bidang kesiswaan. Tidak ketinggalan, para santri juga mendapatkan ruang khusus. Halaqoh Santri Putra berlangsung di Mushola Putra bersama santri Pondok Sirojul Mukhlasin 2, sedangkan Halaqoh Santri Putri bertempat di Aula Putri dengan suasana penuh semangat kebersamaan.
Melalui Sambang Pesantren ini, RMI PWNU Jawa Tengah dan RMI PCNU Magelang menegaskan komitmen untuk terus mendukung eksistensi pesantren. Para kiai, pengurus, dan santri diharapkan dapat bersinergi untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan sosial.
Acara ini menjadi bukti bahwa pesantren, khususnya Pondok Pesantren Sirojul Mukhlasin 2 (YAJRI), siap mencetak generasi santri yang tangguh, berdaya saing, serta mampu menjadi agen perubahan sosial di tengah masyarakat.