25/11/2025
Fakultas Hukum Unhas menggelar kegiatan Pembinaan Mahasiswa Hukum (PMH) Tahap II pada Sabtu-Minggu (15-16/11) di Aula Soebarkah SPN Batua Polda Sulsel dengan mengusung tema “Konstruksi Nalar Berpikir Hukum dalam Paradigma Penelitian sebagai Instrumen Transformasi Sosial”. PMH Tahap II ini diselenggarakan oleh BEM FH Unhas dengan pelaksana teknis Angkatan Addendum 2023 dan diikuti oleh 546 Mahasiswa dari Angkatan 2025 dan Angkatan 2024. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bid. Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., didampingi Presiden BEM FH Unhas Muhammad Dzaky Arya Nauval.
Hadir sebagai pemateri antara lain, Agus Amri, S.H., M.H., C.L.A. (Argumentasi Hukum), Mappabali, S.H. (Lawpreneur : Sinergi Kewirausahaan dan Profesi Hukum), Ketua MKM FH Unhas Muhammad Ali Islam Bahmi (Sejarah KEMA dan Butir-Butir Konstitusi), M. Yusuf Syamsuddin, S.H., M.H. (Menjadi Mahasiswa : Motivasi, Peran, dan Perjalanan) dan Hartono Tasir Irwanto, S.H., M.H. (Hukum dalam Pusaran Ilmu Pengetahuan).
Kegiatan PMH Tahap II merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian orientasi dan pembinaan mahasiswa baru di Fakultas Hukum Unhas. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membentuk pola pikir mahasiswa hukum yang kritis, sistematis, dan berbasis penelitian. Mahasiswa diarahkan untuk memahami bahwa penyusunan argumentasi hukum yang kuat harus ditopang oleh data, analisis ilmiah, serta metode penelitian yang benar. Pendekatan tersebut diharapkan menumbuhkan kesadaran bahwa hukum memiliki peran sentral dalam mendorong perubahan sosial, memperbaiki kebijakan publik, dan memberikan solusi atas problem masyarakat.
Selain itu, PMH Tahap II dirancang sebagai sarana pembentukan karakter mahasiswa yang berintegritas, bertanggung jawab, dan siap menghadapi tantangan perkembangan hukum kontemporer. Dengan demikian, PMH Tahap II tidak hanya menjadi forum penguatan akademik, tetapi juga wadah strategis dalam menyiapkan mahasiswa sebagai agen transformasi sosial melalui pemahaman hukum yang mendalam dan berbasis penelitian.