19/08/2025
RISK AND GOVERNANCE SUMMIT merupakan suatu acara yang diselenggarakan oleh OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) setiap tahunnya. Kegiatan tersebut di tahun ini (2025) dihadiri oleh berbagai Perguruan Tinggi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. HENDRA RISWANTO salah satu perwakilan dari STT Mamasa turut hadir (secara daring) dalam kegiatan tersebut. Menurutnya salah satu pembahasan yang menarik dalam acara tersebut ialah penguatan ekosistem governance, risk, anda compliance untuk mendukung visi menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu point penting yang dibahas ialah Krisis lingkungan hidup.
Di masa depan, krisis lingkungan hidup tidak lagi hanya menjadi isu wacana, tetapi kenyataan yang menuntut keberanian untuk bertindak. Pemanasan global, polusi, kerusakan hutan, dan berkurangnya sumber daya alam akan menghadapkan manusia pada pilihan: bertahan dengan cara lama yang merusak, atau bertransformasi menuju pola hidup baru yang lebih berkelanjutan.
Menangani krisis ini berarti membangun kesadaran kolektif bahwa bumi bukan sekadar tempat tinggal, melainkan rumah yang harus dijaga. Energi terbarukan, pertanian ramah lingkungan, serta kota hijau yang mengutamakan keseimbangan ekosistem akan menjadi kunci. Teknologi bukan lagi alat eksploitasi, melainkan sarana untuk memulihkan dan menjaga kehidupan.
Namun, lebih dari sekadar teknologi, krisis lingkungan menuntut perubahan hati manusia. Pola konsumsi harus beralih dari keserakahan menuju kecukupan, dari budaya membuang menuju budaya merawat. Generasi mendatang akan belajar bahwa menjaga bumi berarti menjaga diri mereka sendiri.
Krisis lingkungan juga erat kaitannya dengan kemiskinan. Di banyak daerah, masyarakat miskin terpaksa menebang hutan untuk bertahan hidup, menggunakan energi kotor karena tidak mampu mengakses energi bersih, atau bermukim di kawasan rawan bencana karena keterbatasan lahan. Kemiskinan membuat mereka lebih rentan terhadap banjir, kekeringan, dan kelangkaan pangan yang ditimbulkan oleh kerusakan alam. Lingkungan yang rusak memperparah kemiskinan, sementara kemiskinan itu sendiri mendorong lahirnya praktik yang tidak ramah lingkungan—sebuah lingkaran yang harus diputus.
Untuk memutus lingkaran ini, solusi konkret harus diwujudkan. Pertama, pemberdayaan ekonomi hijau bagi masyarakat miskin: program kerja yang ramah lingkungan seperti ekowisata, pertanian organik, atau energi terbarukan berskala kecil dapat menjadi jalan keluar. Kedua, pendidikan lingkungan sejak dini agar generasi baru tumbuh dengan kesadaran ekologis yang kuat. Ketiga, akses yang adil terhadap teknologi ramah lingkungan, sehingga masyarakat miskin tidak lagi terpaksa merusak alam demi bertahan hidup. Dan keempat, kebijakan pemerintah harus berpihak pada pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melindungi ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
Di masa depan, krisis lingkungan bisa menjadi ancaman besar, tetapi juga bisa menjadi titik balik. Dari reruntuhan ekosistem, lahir solidaritas global; dari keterbatasan, muncul kreativitas; dari ancaman kepunahan, terbangun harapan baru. Dengan demikian, menangani krisis lingkungan bukan hanya soal bertahan hidup, melainkan kesempatan membentuk peradaban yang lebih adil, berkelanjutan, dan selaras dengan bumi.
Multimedia Stt Mamasa
PM STT (Sekolah Tinggi Teologi) Mamasa
Sekolah Tinggi Teologi Mamasa