20/02/2026
Program Studi S1 Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara telah melaksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Jumat, 13 Februari 2026 di Ruang Rapat Gedung Induk FP USU. Kegiatan ini menghadirkan dua asesor, yakni Mahdi, SP., M.Si., Ph.D. dan Prof. Dr. Ir. Tuti Karyani, MSP yang bertugas melakukan klarifikasi serta validasi terhadap dokumen akreditasi yang telah disampaikan program studi.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penandatanganan pernyataan asesmen lapangan. Wakil Rektor V USU, Prof. Dr. Ir. Luhut Sihombing, M.P., menyampaikan optimisme terhadap kesiapan Prodi Agribisnis. “Dari sisi infrastruktur, saya yakin sudah mencukupi. Dengan berbagai perbaikan yang telah dilakukan, kami berharap akreditasi prodi bisa meningkat menjadi unggul,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar penilaian angka, tetapi juga kesempatan memperoleh masukan untuk penyempurnaan program studi.
Sementara itu, Mahdi, SP., M.Si., Ph.D. menjelaskan bahwa, “Penugasan kami sebagai asesor adalah memastikan data dan informasi yang disampaikan sudah akurat dan lengkap. Semua ini untuk memberikan gambaran yang seakurat mungkin kepada Dewan Eksekutif BAN-PT sebagai dasar penetapan status akreditasi,” jelasnya.
Rangkaian asesmen mencakup sesi bersama pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) juga Gugus Jaminan Mutu dan Gugus Kendali Mutu untuk mendalami implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Konfirmasi data LKPS dan LED sebagai dasar penilaian kuantitatif dan kualitatif.
Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa juga dilibatkan dalam asesmen ini untuk mengonfirmasi kinerja, keterlibatan, pelayanan, serta tingkat kepuasan. Alumni serta para pengguna lulusan turut memberikan masukan mengenai kualitas lulusan dan relevansi kurikulum terhadap kebutuhan dunia kerja.
Melalui asesmen ini, Prodi S1 Agribisnis menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kualitas secara berkesinambungan. Hasil akhir akreditasi selanjutnya akan ditetapkan oleh Dewan Eksekutif BAN-PT berdasarkan data yang disampaikan oleh asesor.