19/02/2018
[Anda PEBISNIS? Baca INI Sebelum Melanjutkan Aktivitas]
Wajib Belajar Fiqih Mu'amalah sebelum Berbisnis
Syari'at Islam yang Allah turunkan merupakan pedoman hidup bagi manusia untuk seluruh aspek kehidupan termasuk dalam hal berdagang atau berbisnis.
�Oleh karena itu wajib bagi setiap muslim untuk mempelajari ilmu agama didalam berbisnis karena jika tidak maka dikhawatirkan akan terjerumus kedalam perkara yang diharamkan oleh Allah dan mengakibatkan kerugian baik didunia maupun diakhirat.
Telah datang kabar dari Nabi kita Shallallahu 'alaihi Wa sallam:
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ�
“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari no. 2083)
Bagaimana mungkin seorang muslim mengetahui apa saja hal - hal yang diharamkan agama didalam berbisnis kecuali dengan jalan mempelajari Fiqih Mu'amalah..
‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:
لا يتجر في سوقنا إلا من فقه وإلا أكل الربا
“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami kecuali dia telah paham fiqih mu'amalah karena jika tidak maka ia akan memakan riba.”
Ali bin Abi Tholib mengatakan,
مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ
“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Mughnil Muhtaj, 6/310).
Raih keberkahan harta yang kita peroleh dengan ilmu muamalah.
Mari berilmu sebelum berbisnis dan berdagang.
Daftarkan segera http://sewakantorsurabaya.com/smi/