20/08/2026
Pemprov Kalbar Berhemat untuk Rakyat, tapi "Foya-Foya" Rp19,1 Miliar untuk Parkiran Kejati, KMKS Pertanyakan Skala Prioritas
Di tengah peringatan keras pemerintah pusat agar daerah berhemat lantaran dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas hingga Rp522 miliar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat justru memicu polemik. Lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemprov Kalbar justru menganggarkan dana fantastis Rp19,1 miliar pada tahun 2026 hanya untuk membangun gedung parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.
Kebijakan ini langsung memantik reaksi keras dari elemen mahasiswa. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menilai langkah Pemprov Kalbar sangat absurd dan mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama ketika infrastruktur dasar rakyat masih hancur lebur.
Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar, mengkritik keras kacaunya skala prioritas Pemprov Kalbar. Menurutnya, proyek ini membuktikan bahwa pejabat daerah lebih peduli pada kendaraan aparat penegak hukum ketimbang urat nadi ekonomi rakyat.
“Ini benar-benar komedi birokrasi yang tidak lucu. Di saat daerah diminta ikat pinggang karena APBD dipangkas ratusan miliar, Pemprov tiba-tiba punya Rp19,1 miliar untuk gedung parkir instansi vertikal. Padahal, ada sekitar 300 kilometer jalan provinsi yang rusak berat. Rakyat setiap hari harus bertaruh nyawa di jalanan berlubang, shockbreaker patah, dan distribusi hasil tani tersendat. Kenapa giliran jalan rakyat alasannya efisiensi, tapi giliran parkiran Kejati langsung digas?” sindir Azwar Abu Bakar.
Di tengah peringatan keras pemerintah pusat agar daerah berhemat lantaran dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas hingga...