Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas - KMKS

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas - KMKS Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas

Pemprov Kalbar Berhemat untuk Rakyat, tapi "Foya-Foya" Rp19,1 Miliar untuk Parkiran Kejati, KMKS Pertanyakan Skala Prior...
20/08/2026

Pemprov Kalbar Berhemat untuk Rakyat, tapi "Foya-Foya" Rp19,1 Miliar untuk Parkiran Kejati, KMKS Pertanyakan Skala Prioritas

Di tengah peringatan keras pemerintah pusat agar daerah berhemat lantaran dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas hingga Rp522 miliar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat justru memicu polemik. Lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemprov Kalbar justru menganggarkan dana fantastis Rp19,1 miliar pada tahun 2026 hanya untuk membangun gedung parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.

Kebijakan ini langsung memantik reaksi keras dari elemen mahasiswa. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menilai langkah Pemprov Kalbar sangat absurd dan mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama ketika infrastruktur dasar rakyat masih hancur lebur.

Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar, mengkritik keras kacaunya skala prioritas Pemprov Kalbar. Menurutnya, proyek ini membuktikan bahwa pejabat daerah lebih peduli pada kendaraan aparat penegak hukum ketimbang urat nadi ekonomi rakyat.

“Ini benar-benar komedi birokrasi yang tidak lucu. Di saat daerah diminta ikat pinggang karena APBD dipangkas ratusan miliar, Pemprov tiba-tiba punya Rp19,1 miliar untuk gedung parkir instansi vertikal. Padahal, ada sekitar 300 kilometer jalan provinsi yang rusak berat. Rakyat setiap hari harus bertaruh nyawa di jalanan berlubang, shockbreaker patah, dan distribusi hasil tani tersendat. Kenapa giliran jalan rakyat alasannya efisiensi, tapi giliran parkiran Kejati langsung digas?” sindir Azwar Abu Bakar.

Di tengah peringatan keras pemerintah pusat agar daerah berhemat lantaran dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas hingga...

Hari ini, 17 Agustus 2026, genap 81 tahun republik ini berdiri. Upacara digelar megah, bendera dikibarkan di seluruh pen...
17/08/2026

Hari ini, 17 Agustus 2026, genap 81 tahun republik ini berdiri. Upacara digelar megah, bendera dikibarkan di seluruh penjuru negeri, dan para elite kembali berdiri di podium menyuarakan slogan usang "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."

Namun, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menolak larut dalam perayaan yang buta terhadap realita. Bagi kami, pertanyaan paling jujur dan mendesak hari ini bukanlah "sudah berapa lama Indonesia merdeka?", melainkan "sudah sejauh mana rakyat benar-benar merasakan kemerdekaannya?"

Klik! Untuk membaca selengkapnya.

Hari ini, 17 Agustus 2026, genap 81 tahun republik ini berdiri. Upacara digelar megah, bendera dikibarkan di seluruh pen...

[ 81 Tahun Indonesia Merdeka: Antara Cita-Cita dan Realita ]81 tahun perjalanan Indonesia adalah perjalanan panjang tent...
17/08/2026

[ 81 Tahun Indonesia Merdeka: Antara Cita-Cita dan Realita ]

81 tahun perjalanan Indonesia adalah perjalanan panjang tentang perjuangan, pengorbanan, dan harapan. Kemerdekaan yang dahulu diperjuangkan dengan darah dan air mata, hari ini seharusnya tidak berhenti pada terbebasnya bangsa dari penjajahan, tetapi juga pada terbebasnya rakyat dari kemiskinan, ketimpangan, ketidakadilan, dan segala bentuk penindasan.

Namun, di usia yang ke-81 tahun, masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Di tengah pembangunan yang terus digaungkan, masih ada rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, kesenjangan yang belum sepenuhnya teratasi, pendidikan dan kesehatan yang belum merata, serta suara masyarakat yang terkadang belum mendapatkan ruang sebagaimana mestinya.
Kemerdekaan bukan sekadar perayaan tahunan. Ia adalah pertanyaan tentang sejauh mana negara benar-benar hadir untuk rakyatnya. Sebab, Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur bukan hanya slogan, melainkan cita-cita yang harus terus diperjuangkan.

Maka, memperingati kemerdekaan bukan berarti berhenti mengkritik. Justru karena mencintai Indonesia, kita perlu berani bertanya, mengoreksi, dan mengawal arah perjalanan bangsa.

Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Mari merawat kemerdekaan dengan keberanian untuk memperjuangkan Indonesia yang benar-benar berdaulat, adil, dan makmur.

Merdeka bukan sekadar kata. Merdeka adalah ketika keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Hidup Mahasiswa!
_______________

[ SELAMAT & SUKSES ]Selamat atas terpilihnya Kanda Juniansyah sebagai Formatur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)...
09/08/2026

[ SELAMAT & SUKSES ]

Selamat atas terpilihnya Kanda Juniansyah sebagai Formatur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas Periode 2026–2027.

Semoga amanah dalam mengemban tanggung jawab, membawa HMI Cabang Sambas semakin progresif, serta mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi kader dan masyarakat.

Hidup Mahasiswa!
_______________

KMKS Mengecam Kebijakan Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kementerian PertahananKebijakan pemerintahan Presiden Prabowo...
02/08/2026

KMKS Mengecam Kebijakan Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kementerian Pertahanan

Kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) menuai kritik dari berbagai kalangan. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) secara terbuka mengecam kebijakan tersebut karena dinilai mencederai prinsip keadilan anggaran dan tidak sejalan dengan narasi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang selama ini disampaikan pemerintah.

Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar, menilai terdapat kontradiksi antara komitmen pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran dengan kebijakan peningkatan tunjangan pada sektor tertentu.

"Presiden Prabowo berulang kali menekankan pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran negara. Namun, kebijakan menaikkan tunjangan kinerja bagi TNI dan Kementerian Pertahanan justru menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan prinsip tersebut. Jika efisiensi menjadi kebijakan nasional, maka penerapannya semestinya dilakukan secara adil dan proporsional," tegas Azwar.

Kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi prajurit Tentara Nasional...

KMKS Tegaskan Dukungan untuk Dapil III Kalbar: Saatnya Singbebas Punya Representasi Politik yang Lebih KuatKomite Mahasi...
31/07/2026

KMKS Tegaskan Dukungan untuk Dapil III Kalbar: Saatnya Singbebas Punya Representasi Politik yang Lebih Kuat

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) III Kalimantan Barat yang mencakup wilayah Singkawang, Bengkayang, dan Sambas (Singbebas). Menurut KMKS, pembentukan dapil baru merupakan langkah strategis untuk memperkuat keterwakilan politik masyarakat kawasan perbatasan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah utara Kalimantan Barat.

KMKS menilai, selama ini kawasan Singbebas memiliki karakteristik, tantangan, dan potensi yang berbeda dibandingkan daerah lain di Kalimantan Barat. Sebagai kawasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Singbebas membutuhkan perhatian yang lebih besar dalam aspek pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga penguatan kawasan perbatasan.

Menurut KMKS, hadirnya Dapil III Kalbar akan membuka ruang representasi politik yang lebih proporsional sehingga aspirasi masyarakat di kawasan Singbebas dapat diperjuangkan secara lebih maksimal di tingkat nasional.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil)...

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menyatakan dukungan terhadap perjuangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi ...
27/07/2026

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menyatakan dukungan terhadap perjuangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Kalimantan Barat. Memasuki hari ketiga aksi mogok kerja pada Kamis (23/7/2026), organisasi mahasiswa tersebut mendesak PT Perkebunan Anak Negeri Pasaman (PANP) dan PT Sentosa Asih Makmur (SAM) untuk memenuhi hak-hak normatif para pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Aksi mogok kerja yang berlangsung sejak 21 Juli dan dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2026 itu disebut sebagai langkah terakhir yang ditempuh pekerja setelah proses perundingan dengan perusahaan tidak mencapai kesepakatan.

Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar mengatakan akar persoalan bermula dari perbedaan perhitungan masa kerja buruh yang berdampak pada besaran pesangon dan hak normatif lainnya. Meski pada 2023 para pekerja telah diangkat dari status Karyawan Harian Lepas (KHL) menjadi Pekerja Tetap (PKWTT), perusahaan dinilai hanya mengakui masa kerja sejak pengangkatan tersebut.

“ Akibatnya, masa kerja saat masih berstatus KHL yang sebagian besar telah berlangsung selama belasan tahun tidak diperhitungkan dalam pemberian pesangon maupun hak lainnya. Dari 16 poin tuntutan yang diajukan pekerja, sebanyak 15 poin telah disepakati. Namun, pengakuan masa kerja sejak pertama kali bekerja masih menjadi poin yang belum menemukan titik temu,” katanya.

KMKS menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan aturan ketenagakerjaan. Organisasi ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya PP Nomor 35 Tahun 2021 juncto UU Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur perubahan status pekerja harian menjadi PKWTT, Pasal 156 mengenai perhitungan pesangon berdasarkan masa kerja riil, Pasal 50 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang awal hubungan kerja, serta Pasal 137 yang menjamin hak pekerja melakukan mogok kerja setelah perundingan mengalami jalan buntu.

https://id.pojokkatanews.com/2026/07/perselisihan-ketenagakerjaan-di-sambas.html?fbclid=IwdGRzaATUOFBjbGNrBNQ4PXBkb2YFZXh0bgNhZW0CMTEAc3J0YwZhcHBfaWQMMzUwNjg1NTMxNzI4AAEeb6ALUYjO-nsVS1N_bBF1bhtcvdQ0m4AV9LGj-_1FwYOvf93ZMoIQdiic_gw_aem_IYx1iJMrf77Hz2bHgbfsVQ&m=1&sfnsn=wiwspwa

Pojokkata, sambas, kimsambas, kimpojokkatasambas, kimpojokkata, pojok kata

Mogok Kerja Karyawan PT PANP & PT SAM Memanas, KMKS Desak Perusahaan Segera Penuhi Hak dan Tuntutan Buruh​Komite Mahasis...
24/07/2026

Mogok Kerja Karyawan PT PANP & PT SAM Memanas, KMKS Desak Perusahaan Segera Penuhi Hak dan Tuntutan Buruh

​Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) turut mengawal perjuangan para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Kalimantan Barat. Memasuki hari ketiga aksi mogok kerja pada Kamis (23/7/2026), KMKS melayangkan sikap tegas mendesak PT Perkebunan Anak Negeri Pasaman (PANP) dan PT Sentosa Asih Makmur (SAM) untuk menghentikan pemangkasan hak-hak normatif pekerja.



PONTIANAK – Menjelang dimulainya tahun akademik baru di berbagai perguruan tinggi, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) kembali menyiapkan Posko Bantuan Mahasiswa Baru sebagai bentuk kepedulian dan komitmen organisasi dalam menyambut mahasiswa asal Kabupaten Sambas yang akan melanjutkan pen...

Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar, mengatakan bahwa Posko Bantuan merupakan wujud nyata semangat kekeluargaan yang terus ...
21/07/2026

Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar, mengatakan bahwa Posko Bantuan merupakan wujud nyata semangat kekeluargaan yang terus dijaga oleh KMKS bagi seluruh mahasiswa asal Kabupaten Sambas.

"Setiap tahun, mahasiswa asal Kabupaten Sambas datang ke Pontianak dengan harapan besar untuk melanjutkan pendidikan. KMKS ingin memastikan mereka tidak memulai perjalanan itu sendirian. Melalui Posko Bantuan Mahasiswa Baru, kami berupaya menghadirkan ruang yang aman, nyaman, dan penuh rasa kekeluargaan. Ini bukan sekadar tempat singgah, tetapi wujud komitmen KMKS untuk saling menguatkan dan membersamai mahasiswa Sambas sejak langkah pertama mereka di dunia perkuliahan," ujar Azwar.

Melalui Posko Bantuan ini, mahasiswa baru dapat memperoleh tempat singgah sementara sesuai dengan ketersediaan, informasi mengenai kehidupan kampus, rekomendasi tempat tinggal (kos), akses transportasi, hingga berbagai kebutuhan dasar yang diperlukan selama masa awal perkuliahan.

Kepala Departemen Digitalisasi dan Data Informasi KMKS, Hebin, mengajak seluruh mahasiswa baru asal Sambas untuk memanfaatkan fasilitas tersebut apabila membutuhkan bantuan ketika tiba di Pontianak.

"Posko Bantuan Mahasiswa Baru juga menjadi sarana agar mahasiswa asal Sambas lebih mudah memperoleh informasi dan pendampingan ketika tiba di Pontianak. Kami mengajak adik-adik mahasiswa baru untuk tidak ragu menghubungi KMKS apabila membutuhkan bantuan, baik terkait tempat singgah sementara, informasi kampus, maupun berbagai kebutuhan selama masa adaptasi. Kami berharap kehadiran KMKS dapat memberikan rasa tenang sekaligus menjadi rumah bagi mahasiswa Sambas yang sedang merantau menempuh pendidikan," tutur Hebin.

Pengumuman Organisasi Jelang Tahun Akademik Baru, KMKS Siapkan Posko Bantuan bagi Mahasiswa Asal Sambas di Pontianak By Super Admin • 📅 Terbit: 21 July 2026 PONTIANAK – Menjelang dimulainya tahun akademik baru di berbagai perguruan tinggi, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) kembali meny...

[ SAMBAS BESARRI? ]27 tahun perpindahan ibu kota Kabupaten Sambas seharusnya menghasilkan perubahan, bukan sekadar menam...
16/07/2026

[ SAMBAS BESARRI? ]

27 tahun perpindahan ibu kota Kabupaten Sambas seharusnya menghasilkan perubahan, bukan sekadar menambah agenda seremoni. Terlalu lama jika yang terus dipamerkan hanya capaian di atas kertas, sementara masyarakat masih akrab dengan jalan rusak, kesempatan kerja yang sempit, dan pembangunan yang terasa berjalan di tempat.

Mungkin yang paling berkembang selama 27 tahun bukan pembangunan, melainkan kemampuan merangkai narasi keberhasilan. Sebab bagi rakyat, ukuran kemajuan bukan pidato dan laporan, tetapi perubahan yang benar-benar mereka rasakan.
Kalau setelah 27 tahun alasan masih lebih banyak daripada hasil, maka yang perlu dirayakan bukan keberhasilan pembangunan, melainkan ketahanan rakyat menghadapi stagnasi.

Hidup Mahasiswa!
_______________

Address

Jalan Karya Baru Gang Karya Baru 1 No 28
Pontianak

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas - KMKS posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share