SMFK UGM

SMFK UGM Merupakan perangkat legislatif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada.Follow twitter

Sesuai pasal 13 AD/ART KMFK UGM, SMFK UGM memiliki tugas :
a. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU KMFK UGM, pengelolaan keuangan KMFK UGM, serta kebijakan organisasi;
b. menyerap, mengelola dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa Fakultas Kedokteran UGM untuk diteruskan kepada Presiden Mahasiswa FK UGM dan atau ke pihak fakultas;
c. mengadakan rapat internal yang diadakan secara tetap

setiap satu kali tiap bulan dan/atau sesuai dengan keperluan;dan
d. menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas dalam Kongres KMFK UGM. Pasal 14 AD/ART KMFK UGM, SMFK UGM memiliki wewenang:
a.membuat, mengeluarkan, dan mensosialisasikan kebijakan serta ketetapan-ketetapan yang diperlukan untuk kepentingan KM FK UGM;
b.menggunakan hak interplasi, hak angket, hak budgeting dan hak menyatakan pendapat;
c.meminta dan menerima laporan pertanggungjawaban dari BSO, HIMAPRODI, dan BEM FK UGM;
d.melakukan penilaian terhadap laporan pertanggungjawaban Badan Eksekutif Mahasiswa dan Lembaga Kemahasiswaan KM FK UGM;
e.bersama Presiden Mahasiswa, memfasilitasi penyelesaian masalah pelanggaran undang-undang dan perselisihan-perselisihan skala besar yang dapat mengganggu keutuhan serta keberlangsungan KM FK UGM.

Address

UGM
Sleman

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Website

https://twitter.com/smfkugm

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when SMFK UGM posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The University

Send a message to SMFK UGM:

Share