15/02/2017
ToT Keuangan Syariah II OJK di PKN STANDalam rangka mengembangkan pemahaman dan literasi keuangan khususnya terkait dalam bidang keuangan berbasis syariah di kalangan Para Pengajar, Dosen maupun Peneliti di lingkungan Perguruan Tinggi, Politeknik Keuangan Negara STAN bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan kegiatan Training of Trainers Keuangan Syariah II. Training of Trainers ini diperuntukkan bukan hanya bagi para civitas akademika di lingkungan Politeknik Keuangan Negara STAN saja, tetapi juga diikuti oleh berbagai civitas akademika kampus lain yang telah mengirim perwakilan sebagai peserta Training of Trainers , dengan jumlah peserta mencapai 80 orang termasuk dari kalangan dosen dan pegawai Politeknik Keuangan Negara STAN sendiri.
Training of Trainers Keuangan Syariah II dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dimulai tanggal 26 s.d. 28 Juli 2016 berlokasikan di gedung B lantai 1 Politeknik Keuangan Negara STAN. Para pengajar merupakan praktisi dan akademisi yang berasal dari OJK yang memiliki pengalaman di bidang ekonomi keuangan dan hukum ekonomi syariah. Dengan adanya penyelenggaraan Training of Trainers Keuangan Syariah II ini harapannya adalah para pengajar mampu memahami sedemikian luas dan menguasai serta dapat mentranfer ilmu kepada mahasiswa sehingga semakin banyak mahasiswa maupun peneliti yang meneliti terkait dengan keuangan syariah melalui kajian-kajian baik tentang layanan, produk-produk, maupun aspek-aspek keuangan syariah. Para dosen dan peneliti yang mengikuti Training of Trainers ini diharapkan memahami bagaimana peran serta Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa sampai dengan saat ini, Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia masih tergolong baru, masih kecil peran serta keuangan syariah kepada Indonesia, dan masih kalah bersaing dengan keuangan Non Syariah (Keuangan Konvensional). Ketika Keuangan Syariah mulai berkembang dan mengejar ketertinggalan untuk menyamakan posisi dengan keuangan konvensional, Lembaga Keuangan Syariah harus tumbuh jauh lebih besar dari Lembaga keuangan non syariah (konvensional). Pastinya akan butuh banyak effort . Untuk mengejar ketertinggalan, karena ketika itu juga Lembaga keuangan konvensional juga terus bergerak dan berkembang. Sebagai contoh adalah perbandingan aset di bidang Asuransi, Keuangan Konvensional memiliki asset sebesar 852 Triliun Rupiah, sedangkan Keuangan Syariah sebesar 29 Triliun Rupiah. Apabila keduanya sama-sama naik 10% selisihnya tetap masih sangat jauh. Tetapi perlu diketahui bahwa lembaga keuangan konvensional di Indonesia juga jauh lebih dulu muncul dibanding dengan Keuangan Syariah. Asuransi konvensional saja sudah ada sejak zaman Kolonial, seperti asuransi Jiwa Sraya sudah ada sejak tahun 1800 an, artinya sudah 150 tahun lembaga keuangan Konvensional berdiri. Sementara Lembaga Keuangan Syariah baru mulai 20 tahun yang lalu, dan ini menandakan bahwa keuangan syariah malakukan langkah awal sebagai Lembaga Keuangan Syariah dan diharapkan menggenjot ketertinggalan, minimal menyejajarkan diri dari segi kualitas dan fasilitas yang sama bagusnya dengan Lembaga Keuangan Konvensional.
Memang sampai sekarang ini masih terdapat kendala ketika Keuangan Syariah mulai bangkit untuk berinovasi, kendala tersebut terlihat dari segi internal maupun eksternal. Dari segi Internal misalnya:
Lembaga Keuangan Syariah pada umumnya memiliki aset-aset yang masih kecil, otomatis daya tawar untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia yang bagus juga masih kurang, sehingga tidak bisa berkembang secara optimal. Semisal kita berbicara tentang aset antara Bank Mandiri (konvensional) dengan Bank Mandiri Syariah, maka masyarakat akan lebih prefer kepada bank yang sudah lebih kuat. Contoh lain di bidang selain perbankan, yaitu asuransi. Semestinya mulai saat ini harus lebih banyak melahirkan inovasi produk-produk baru. Karena sampai dengan sekarang ini sebagian besar masih produk lembaga keuangan syariah masih sama model dan sama bentuk dengan produk konvensional, sehingga muncul rasionalitas masyarakat dalam memilih produk mana yang lebih murah dan lebih bagus.
Sumber Daya Manusia yang sebagian besar memiliki latar belakang dari non syariah, sehingga ketika adanya perekrutan pegawai lembaga keuangan syariah, harus dimulai lagi dari awal dengan melakukan training , pendidikan dan pelatihan yang terkait dengan keuangan Syariah.
Sebagai informasi, tanggal 2 s.d 4 Agustus 2016 akan diselenggarakan World Islamic Economic Forum . Yang dihadiri oleh Presiden Indonesia Joko Widodo dan beberapa Kepala Negara Economic Islam. Dalam agenda tersebut akan diluncurkan komite nasional keuangan syariah, Presiden Indonesia Joko Widodo sendiri yang akan menjadi Ketua Komite. Ini merupakan level nasional yang akan menentukan dari berbagai lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Bapennas untuk merumuskan secara nasional ekonomi syariah yang akan dibentuk seperti apa dan bagaimana kedepannya. Dengan adanya komite tersebut kita semakin optimis bahwa perkembangan keuangan syariah akan semakin signifikan.
Apabila semakin banyak masyarakat yang mengenal, mempelajari dan memahami keuangan syariah, pastinya lembaga keuangan syariah akan memiliki peran yang semakin besar. Terbukti sudah mulai lahir adanya asuransi, perbankan, leasing , maupun pasar modal yang mengarah ke syariah. Dunia akademisi diharapkan juga dapat menyiapkan sumber daya insani / Sumber Daya Manusia yang mengerti tentang keuangan syariah, karena sampai dengan saat ini belum banyak kampus yang memiliki kurikulum yang mengajarkan terkait dengan keuangan syariah termasuk Politeknik Keuangan Negara STAN sendiri, baik pada segi jurusan maupun program studi.
Dengan adanya kerjasama antara Politeknik Keuangan Negara STAN dan Otoritas Jasa Keuangan dalam Pelaksanaan Training of Trainers Keuangan Syariah II ini merupakan kesempatan yang sangat bagus dalam mengembangkan kerjasama di lingkungan akademisi. Walaupun di Politeknik Keuangan Negara STAN sendiri belum memiliki konsentrasi mata kuliah keuangan syariah, tetapi mahasiswa maupun dosen sudah mulai banyak mengambil tema keuangan syariah sebagai bahan skripsi maupun bahan kajian.
Tidak hanya berhenti sampai disini saja, dalam hal pencapaian indikator kinerja utama, Otoritas Jasa Keuangan memiliki terget bahwa para peserta Training of Trainers Keuangan Syariah II mampu mengerti, memahami, dan mentransfer knowledge ilmu keuangan syariah kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat setelah mengikuti Training of Trainers tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan juga sangat terbuka dalam membantu para akademisi Politeknik Keuangan Negara STAN maupun perguruan tinggi yang lain untuk melakukan kajian maupun penelitian yang terkait dengan Keuangan Syariah dengan menyajikan data-data yang diperlukan.
By : Humas PKN STAN
Category:
Berita
Dalam rangka mengembangkan pemahaman dan literasi keuangan khususnya terkait dalam bidang keuangan berbasis syariah di kalangan Para Pengajar, Dosen maupun Peneliti di lingkungan Perguruan Tinggi, Politeknik Keuangan Negara STAN bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan kegiatan