Yayasan Bani Hasan Assami TK & PAUD An-najwa

Yayasan Bani Hasan Assami TK & PAUD An-najwa Yayasan Bani Hasan Assami TK & PAUD AN-NAJWA

Outing class . . Kids baking class with breadtalk . .
13/10/2018

Outing class . . Kids baking class with breadtalk . .

06/04/2017
26/06/2015

Thursday, 25 June 2015
Beban Jam Guru Sertifikasi

Salam pendidikan untuk kita yang sedang menjalankan tugas sebagai pendidik dan tenaga kependidikan, anda adalah orang yang terhormat dan orang yang memiliki tugas yang sangat penting yaitu menjalankan amanat UUD 1945 walaupun pada kenyataannya negara masih belum dapat memberikan hak yang layak untuk anda apalagi kepada guru honor di madrasah.
Ya sudah lah jangan terlalu dibuat dramatisir kondisi sekarang di madrasah. Untuk kali ini mimin mau memberikan gambaran beban kerja guru sertifikasi yang sesuai dengan SK MENAG NO 103 tahun 2015, berikut penjelasannya.
A. Beban Kerja
1. Beban kerja guru mata pelajan di MTs dan MA adalah 24 jam tatap muka (JTM) selama satu minggu dan maksimalnya adalah 40 jtm.
2. Wakil kepala sekolah memiliki beban kerja sebanyak 12 jtm dengan persyaratan silahkan menggunakan ke empat wakil kepala sekolah yaitu bid kurikulum, kesiswaan, Humah jika memiliki 9 rombongan belajar.
3. Wali kelas beban kerja nya 22 jtm.
4. Kepala perpustakaan 12 jtm
5. Kepala laboraturium beban kerja nya 12 jtm dan dapat disesuaikan dengan mata pelajaran yang diampu dan ketersediaan sarana laboraturium di madrasah.
6. Kepala asrama beban kerja 12 jtm jika madrasah tersebut satu atap dengan asrama yang ada di madrasah tsb.
7. Guru piket memiliki beban kerja sebanyak 23 jtm. Sedangkan
8. Pembina ekstrakurikuler/kokurikuler memiliki 2 jtm perminggu.

B. Ekstrakurikuler/kokurikuler
1. Pramuka
2. Palang Merah Remaja (PMR).
3. Karya Ilmiah Remaja (KIR).
4. Olah raga.
5. Kesenian
6. Osis
7. Jurnalis, pecinta alam, usaha kesehatan sekolah, kewirausahaan.
8. Kegiatan korikuler seperti kaligrafi, baca tulis quran, bimbingan seni tari/drama dan lainnya sesuai dengan mata pelajaran SBK.

26/06/2015

Penghargaan Bagi PTK PAUDNI Harus tetap Ada
Penghargaan Bagi PTK PAUDNI Harus tetap Ada
Sebagian pemenang Apresiasi PTK PAUDNI Tahun 2015 sedang mengekpresikan diri merayakan kemenangan usai diresmikannya penutupan Apresiasi PTK PAUDNI, Medan (8/6) (Fotographer : M. Husnul Farizi/HK)

10 Juni 2015 20:31:49

Medan-PAUDNI. “Tentunya penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikkan Pendidikkan Anak Usia, Dini Nonformal dan Informal (PTK PAUDNI) dimanapun berada harus tetap ada,” ujar Nugaan Yulia Wardani Siregar selaku Direktur Pembinaan PTK PAUDNI di sela-sela acara malam puncak Apresiasi PTK PAUDNI Tahun 2015, Senin (8/6)

Meskipun nantinya Direktorat Pembinaan PTK akan bergabung dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikkan, ujar Nugaan menyikapi perubahan struktur baru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Januari 2015 silam.

Namun mengenai konsep Apresiasi bagi PTK PAUDNI kedepan saat ini belum bisa kita pikirkan sekarang, yang pasti formatnya melihat kelemahan-kelemahan yang ada untuk diminimalisir dan disempurnakan penyelenggarannya. Sejak pertama kali digelarnya Apresiasi tersebut hingga saat ini, jadi PTK PAUDNI kedepan tidak perlu resah mengenai hal tersebut, ujar Direktur Pembinaan PTK PAUDNI menambahkan.

Kegiatan yang diselenggarakan sejak 4 s.d 8 Juni 2015, oleh Direktorat Pembinaan PTK PAUDNI diikuti 528 peserta PTK PAUDNI dan kontingen 33 provinsi se Indonesia. Acara tersebut merupakan ajang bagi para PTK PAUDNI mengembangkan sekaligus berinovasi guna memajukan pendidikan anak usia dini, pendidikkan nonformal dan informal.

Serta saling bertukar dan berbagi informasi diantara para peserta mengenai perkembangan PAUDNI di daerahnya masing-masing, selain berkompetisi dengan sehat dengan peserta lainnya. (M.Husnul Farizi/HK)

26/06/2015

Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUDNI

Filosofi
Belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan informal. Belajar sepanjang hayat berasumsi bahwa proses belajar terjadi seumur hidup walaupun dengan cara yang berbeda dan proses yang berbeda. Khususnya pada anak usia dini lingkungan selalu berpengaruh terhadap perkembangan anak, khususnya pada anak kecil.

Kondisi lingkungan dapat terjadi anak mengalami hambatan dalam perkembangannya atau bahkan mengalami penyimpangan perkembangan, baik dalam aspek kognitif, emosi, sosial, spiritual maupun fisik. Karenanya pendidik/guru dan orangtua dituntut untuk dapat memahami kondisi anak serta memberikan perlakuan khusus pada anak supaya tidak timbul trauma yang berkepanjangan.

Dalam kondisi seperti ini stimulasi yang diberikan pada anak harus sangat hati-hati. Artinya program harus memperhatikan kondisi psikologis anak baik untuk tujuan stimulasi, waktu stimulasi, aspek yang distimulasi maupun media yang akan digunakan untuk menstimulasi. Uraian di atas menguatkan pendapat bahwa pendidikan dan stimulasi anak seharusnya dilakukan secara utuh dan holistik.

Konsep ini didasarkan pada pandangan bahwa setiap pendidik anak harus memperhatikan tumbuh kembang dan kebutuhan anak, situasi serta latar belakang anak dan ada kerja sama yang kondusif antar berbagai instansi terkait.

Pengertian Holistik mengandung arti seluruh sistem yang melengkapi proses tumbuh kembang anak, berpusat dan terintegrasi pada PAUD yang berorientasi untuk kepentingan terbaik bagi anak. Anak tumbuh dan berkembang dalam suatu proses yang komplek, dinamis, dalam lingkungan dimana anak secara aktif berinteraksi dengan lingkungan yang terjadi secara sistematik konstektual.

Pendidikan anak usia dini sebagai awal dari perkembangan seorang manusia menempati fase utama. Pada masa ini disebut sebagai golden age dan penanganannya memerlukan strategi, metode, serta program yang sistematis dan kontinyu.

Pendidikan ini akan memberi landasaan awal anak untuk mengoptimalkan aspek-aspek perkembangan di masa golden age serta menginternalisasikan dan membiasakan karakter bangsa yang akan digunakan sebagai kemampuan dan perilaku yang berkarakter untuk memasuki tingkat pendidikan selanjutnya.

Pengembangan (pemberdayaan dan tumbuh–kembangkan) pribadi bukannya pembentukan pribadi, jadi tidak membentuk kepribadian baru dan mengubah bakat dasar anak ( Prof.Dr. Retno S. Sudibyo, M.Sc. Apt, )

Layanan pendidikan nonformal dan informal bertujuan untuk mendapatkan layanan pendidikan yang tidak diperoleh dari pendidikan formal, mengatasi dari kemunduran pendidikan sebelumnya, untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru, meningkatkan keahlian, mengembangkan kepribadian atau untuk beberapa tujuan lainnya (Cropley, 1972).

Dengan pemaknaan seperti itu maka keberadaan pendidikan nonformal dan informal dapat memainkan peran sebagai pengganti (substitute), pelengkap (complement), dan/atau penambah (suplement), dan yang diselenggarakan pendidikan formal. Pendidikan informal merupakan pendidikan dikeluarga dan di lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Filosofi tersebut di atas, telah menempatkan PAUDNI pada posisi strategis dalam keseluruhan sistem pendidikan nasional. Filosofi tersebut menjadikan PAUD memiliki karakteristik tersendiri yang unik dan spesifik sehingga sangat berbeda dengan karakteristik pendidikan formal.

Keunikan PAUDNI tersebut dapat disimak dari penjelasan Sudjana (2000) yang mengidentifikasi karakteristik pendidikan nonformal dari lima 5 perspektif yakni: pertama, ditinjau dari tujuannya, pendidikan nonformal bersifat jangka pendek dan khusus, serta kurang menekankan pada ijazah. Kedua, ditinjau dari waktunya, relatif singkat, lebih menekankan pada masa sekarang dan menggunakan waktu tidak terus menerus. Ketiga, ditinjau dari isi programnya, kurikulum berpusat pada kepentingan warga belajar, mengutamakan penerapan. Keempat, ditinjau dari proses pembelajarannya, pendidikan nonformal dipusatkan di lingkungan masyarakat, berkaitan dengan kehidupan warga belajar dan masyarakat, dan kelima, ditinjau dari aspek pengendaliannya, dikendalikan secara bersama-sama oleh pelaksana program dan warga belajar, serta mengutamakan pendekatan demokratis.
  
Jenis dan Kondisi Sasaran PTK PAUDNI
Ruang lingkup yang menjadi sasaran program pembinaan dalam rangka peningkatan mutu PTK PAUDNI meliputi:

a. Pendidik PAUDNI
Pendidik PAUDNI adalah anggota masyarakat yang memiliki tugas dan kewenangan dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan.

Pendidik pada PAUDNI ini meliputi:

Pamong Belajar, yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga fungsional dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, pengembangan model pembelajaran serta penilaian hasil pembelajaran pendidikan nonformal dan informal.
Pendidik PAUD yaitu pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada satuan pendidikan anak usia dini.
Tutor Pendidikan Keaksaraan yaitu pendidik yang berasal dari masyarakat yang bertugas dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran pada pendidikan keaksaraan.
Fasilitator Desa Intensif (FDI), yaitu tenaga kontrak berpendidikan sarjana yang bertugas memberikan layanan PAUDNI yang merata dan berkualitas, terutama bagi masyarakat yang bermukim di desa-desa dengan kategori terpencil dan tertinggal.
Instruktur kursus dan pelatihan yaitu pendidik yang direkrut oleh lembaga kursus berdasarkan keahlian dan kompetensinya.
Pembina Pramuka, yaitu pendidik profesional dengan tugas utama merencanakan dan melaksanaan pembinaan pramuka pada satuan PAUDNI.

b. Tenaga Kependidikan PAUDNI
Tenaga kependidikan PAUDNI adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan program PAUDNI yang bertugas melaksanakan administrasi pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan PAUDNI.

Tenaga Kependidikan PAUDNI meliputi:

Penilik, yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga fungsional yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PAUDNI.
Tenaga Lapangan Dikmas (TLD), yaitu tenaga yang berstatus sebagai tenaga kontrak dengan latar pendidikan sarjana, yang bertugas mendukung penyelenggaraan program PAUDNI di kabupaten/kota.
Pengelola/Penyelenggara Satuan PAUDNI, yaitu tenaga yang melakukan pengorganisasian kegiatan pada suatu kelompok tertentu guna menyelenggarakan satu atau beberapa program PAUDNI.
Tenaga Administrasi, yaitu tenaga yang diberi tugas dan kewenangan menyelenggarakan tertib administratif pada satuan PAUDNI.
Tenaga Perpustakaan/Pustakawan, yaitu tenaga yang diberi tugas dan kewenangan menyelenggarakan/mengelola serta memberikan pelayanan pada lembaga/unit perpustakaan/taman bacaan masyarakat.
Nara Sumber Teknis, yaitu tenaga yang memiliki kompetensi dan sertifikasi pada bidang keterampilan tertentu, serta dilibatkan dalam upaya peningkatan kemampuan sasaran program PAUDNI pada satuan pendidikan.
Laboran yaitu tenaga yang diberi tugas dan kewenangan untuk mengelola laboratorium praktik pada satuan PAUDNI.

21/06/2014

Yayasan Bani Hasan Assami TK & PAUD AN-NAJWA

15/06/2014
15/06/2014

"Semoga menjadi anak-anak yang sholeh dan sholehah, berguna bagi agama, bangsa dan negara".

15/06/2014

Address

Jalan Otonom, Desa Pasir Gadung RT003/02 Kec. Cikupa
Tangerang
15710

Opening Hours

Monday 08:00 - 10:00
Tuesday 08:00 - 10:00
Wednesday 08:00 - 10:00
Thursday 08:00 - 10:00
Friday 08:00 - 10:00
Saturday 08:00 - 10:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Yayasan Bani Hasan Assami TK & PAUD An-najwa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The University

Send a message to Yayasan Bani Hasan Assami TK & PAUD An-najwa:

Share